» » » Pemberian Himbauan terhadap Para Pedagang Kaki Lima di Pasar Bodok Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu

Pemberian Himbauan terhadap Para Pedagang Kaki Lima di Pasar Bodok Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu

Penulis By on Jumat, 22 September 2023 | No comments


Polres Sanggau - Bertempat di Ruang Kasi Trantib Kantor Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau dilaksanakan kegiatan Koordinasi dan Pemberian Himbauan terhadap Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Bodok Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau.

Kegiatan Koordinasi tersebut dihadiri oleh Camat Parindu Darmikus Heri, S.Sos beserta Kasi Trantib Ignatius Gunadi, Wakapolsek Parindu Ipda Twenty Julianto didampingi KA SPK Regu III Aipda B.K.S. Manulang dan Bhabinkamtibmas Brigpol Egy Ernandi, EF, Danramil Parindu diwakili Babinsa Sertu Yaser dan Koptu Aribetes.

Dalam kegiatan tersebut, Camat Parindu menyampaikan semakin ramainya aktivitas Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang bahu kiri / kanan jalan poros Nasional area Pasar Bodok Desa Pusat Damai.

“Hal tersebut yang berdampak pada kumuhnya Pasar Bodok dan terganggunya lalu lintas pengguna jalan sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan,” pesannya.

“Pemberian himbauan agar dilaksanakan secara humanis agar tidak terjadi keributan,” tukas Camat Parindu Darmikus Heri.


Selanjutnya pada Pukul 08.35 WIB dilanjutkan dengan kegiatan pemberian himbauan kepada Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang bahu kiri / kanan jalan poros Nasional area Pasar Bodok Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu.

Dalam kegiatan tersebut, Beberapa himbauan yang diberikan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) diantaranya pertama, agar PKL tidak lagi berjualan di sepanjang bahu kiri / kanan jalan poros Nasional area Pasar Bodok Desa Pusat Damai demi terwujudnya keamanan, ketertiban, keindahan dan keselamatan bersama.

Kedua, dimohon kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam berjualan untuk mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku dengan tidak berjualan di sepanjang bahu kiri / kanan jalan.

Ketiga, Terhitung mulai hari Senin tanggal 25 September 2023, para PKL tidak lagi berjualan di area tersebut dan apabila masih ada yang berjualan akan dilakukan penertiban.

Dilaksanakan kegiatan Himbauan kepada para PKL tersebut agar mulai hari Senin tanggal 25 September 2023 untuk tidak lagi berjualan di sepanjang bahu kiri / kanan jalan poros Nasional area Pasar Bodok Desa Pusat Damai demi terwujudnya keamanan, ketertiban, keindahan dan keselamatan bersama. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya