» » » Polsek Beduai Gelar Jumat Curhat di Kantor Desa Kasromego

Polsek Beduai Gelar Jumat Curhat di Kantor Desa Kasromego

Penulis By on Jumat, 27 Oktober 2023 | No comments


Polres Sanggau - Personel Polsek Beduai telah melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Aula Kantor Desa Kasromego Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau.
 
Dalam giat Jumat Curhat di pimpin oleh Kanit Binmas Polsek Beduai Aiptu Bambang Supriyanto bersama Bhabinkamtibmas Desa Kasromego Briptu Adtrianus dengan dihadiri Kades Kasromego serta Perangkat Desa Kasromego.
 
Pada kegiatan tersebut, Anggota Polsek Beduai mendengarkan secara langsung aspirasi / keluhan masyarakat terkait situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Beduai dan penilaian masyarakat terkait kinerja personel Polsek Beduai dalam hal pelayanan maupun perilaku personel dalam bertugas.
 
Serta membahas permasalahan yang terjadi di masyarakat dan mencari solusi (Problem Soulving) guna meningkatkan pelayanan Polri dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilkum Polsek Beduai.
 
Adapun Masukan yang disampaikan oleh Pemdes Kasromego berkaitan dengan sinergitas dalam menjaga Kamtibmas di kedesaan Kasromego.
 
Dalam tanggapannya, Kanit Binmas beserta Bhabinkamtibmas mengucapkan terima kasih atas kerja sama Antara pemdes dan Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
 
Pemdes menyampaikan saran kepada Polsek Beduai agar sesering mungkin melaksanakan patroli rutin di setiap Dusun yang ada di Kasromego mengingat sekarang banyak wajah wajah baru yang datang ke Desa Kasromego setelah memasuki tahapan pemilu 2024.
 
Dalam tanggapannya Aiptu Bambang menyampaikan bahwa Polsek Beduai siap membantu dalam menjaga Kamtibmas setiap saat dan untuk berkaitan dengan hilir mudik orang yang belum dikenal agar pemdes mengaktifkan kembali poskamling dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar siapapun yang menginap di rumah warga agar melaporkan kepada pejabat terkait.
 
Terakhir Tokoh Adat Desa Kasromego memohon petunjuk berkaitan dengan masa kampanye dan tata cara bacaleg atau partai dalam mengambil simpati masyarakat terkadang sering menyebarkan ujaran kebencian terhadap parpol atau bacaleg lainnya.
 
Aiptu Bambang dalam tanggapannya mengatakan berkaitan dengan hal tersebut Polsek Beduai akan tetap berkoordinasi dengan pimpinan agar bisa mengambil langkah-langkah dalam tindakan yang berkaitan dengan tindak pidana pemilu.
 
“Selian itu agar para todat atau pemdes bisa memanggil simpatisan parpol atau bacaleg untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa merusak Kebhinekaan dan ancaman gangguan Kamtibmas serta pelanggaran norma-norma adat dan lainnya,” tukasnnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya