» » » Polsek Batang Tarang Amankan Seorang Pengedar Narkoba di Kecamatan Batang Tarang

Polsek Batang Tarang Amankan Seorang Pengedar Narkoba di Kecamatan Batang Tarang

Penulis By on Rabu, 24 Januari 2024 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Batang Tarang Jajaran Polres Sanggau mengamankan Seorang Pria sebagai Pengedar Narkotika berinisial HEN (39).

Kapolres Sanggau melalui Kapolsek Batang Tarang Iptu Andreas Quinn, S. Tr. K, MH menjelaskan pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2024 sekira jam 20.45 WIB, petuga kepolisian Polsek Batang Tarang berhasil mengamankan laki-laki Berinisial HEN di rumah kontrakannya yang beralamatkan di jalan Dusun Hulu Desa Hilir Kecamatan Batang Tarang Kabupaten Sanggau.

Dari tindakan penggeledahan yang petugas kepolisian lakukan terhadap Pelaku beserta rumah tempat kejadian berhasil diamankan barang bukti diduga terkait Tidak Pidana Narkotika berupa 12 (Dua Belas) paket plastik bening berklip yang berisikan diduga narkotika jenis shabu dan 1 (satu) paket plastik bening berklip yang berisikan diduga ekstasi.


“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa 1 (satu) unit Handphone Merk Redmi Note 8 Pro warna hitam, 1 (Satu) unit timbangan digital warna silver, 3 (tiga) bundel plastik bening berklip, 1 (satu) buah dompet merk Levis warna cokkat yang berisikan Uang tunai sejumlah Rp. 2.572.000,- (dua juta lima ratus tujuh puluh dua ribu rupiah, 1 (satu) buah tas selempang merk HB warna coklat dan 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam,” ternag Kapolsek.

Selanjutnya terhadap terduga pelaku beserta semua barang bukti yang ditemukan di bawa ke Polres sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya