» » » Andi Gani Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Penulis By on Rabu, 01 Mei 2024 | No comments


Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk sebagai staf ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di bidang Ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan langsung oleh Jenderal Sigit saat memantau pengamanan perayaan hari buruh di Gelora Bung Karno (GBK).

“Ada satu hal yang membedakan hari ini, tadi atas kesepakatan dari seluruh rekan-rekan konfederasi dan ini juga bagian dari institusi Polri untuk terus mengawal terkait dengan masalah keperburuhan, masalah hak-hak yang terus mereka perjuangkan, tadi di dalam sepakat bahwa temen-temen pimpinan konfederasi dan serikat menunjuk Bung Andi Gani untuk menjadi staf ahli Kapolri di bidang Ketenagakerjaan,” kata Sigit di GBK, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024).

Jenderal Sigit memberikan ucapan atas penunjukan Andi Gani tersebut. Dia berharap hak buruh dan apa yang diperjuangkan buruh dapat terus dikawal dan dijaga untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.

“Saya ucapkan selamat dan ini kita harapkan tentunya menjadi hadiah spesial untuk temen-temen buruh sehingga ke depan kesejahteraan buruh, apa yang diperjuangkan buruh, keselamatan buruh, dan hal-hal lain yang tentunya saat ini diperjuangkan bisa dikomunikasikan dengan baik, dan tentunya harapan kita buruh semakin sejahtera. Oleh karena itu, sekali lagi saya ucapkan selamat hari ulang tahun buruh internasional,” ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya membutuhkan masukan untuk menangani sengketa ketenagakerjaan terkait permasalahan buruh. Dia mengatakan Andi Gani akan bertugas memberikan masukan terkait sengketa ketenagakerjaan tersebut.

“Jadi di lapangan kita mendengar banyak sekali sengketa ketenagakerjaan yang terjadi antara buruh dengan pengusaha, tentunya ini bukanlah hal yang tidak bisa diselesaikan namun demikian tentunya kita juga butuh ada informasi masukkan sehingga kemudian secara komprehensif kita bisa membantu menyelesaikan sengketa yang ada dengan tidak bermaksud mencampuri stakeholder yang mungkin mempunyai tugas yang hampir sama,” kata Sigit.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya