» » » Kabid Humas Polda Kalbar Tandatangani MoU dengan 5 Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik di Pontianak

Kabid Humas Polda Kalbar Tandatangani MoU dengan 5 Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik di Pontianak

Penulis By on Rabu, 15 Mei 2024 | No comments


Pontianak, Polda Kalbar - Dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kehumasan tahun 2024, Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Polda Kalbar melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 5 pimpinan media.

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara Polda Kalbar dengan media massa dalam rangka membangun citra positif Polri dan menyampaikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat yang saat ini cukup masif dibanjiri berita yang bersifat Hoaks, kegiatan tersebut dilaksanakan dihotel Alimoer Kubu Raya, Rabu (15/05).

Dalam Kegiatan tersebut juga hadir pimpinan 5 media massa yang diantaranya dari Kepsa jRRI Pontianak, Kompas Tv Pontianak, Radio Sonora Pontianak, Radio Diah Rosanti dan Radio Volare FM Pontianak.

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombespol Raden Petit Wijaya, S.I.K.,M.M menyampaikan MoU yang ditandatangani meliputi beberapa hal, antara lain Pertukaran informasi dan data, Pembuatan konten bersama, Pelatihan dan edukasi serta Fasilitasi peliputan kegiatan Polri.

Dirinya berharap dengan penandatanganan MoU ini, hubungan antara Polda Kalbar dengan media massa dapat semakin erat dan bermanfaat bagi kedua belah pihak. Selain itu, diharapkan juga dapat membantu Polri dalam membangun citra positif dan menyampaikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat.

Penandatanganan MoU antara Kabidhumas Polda Kalbar dengan 5 pimpinan media ini memiliki beberapa manfaat, antara lain Meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara Polda Kalbar dengan media massa. Hal ini akan memudahkan Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan membangun citra positif.

Membuat konten bersama, Kolaborasi antara Polri dan media massa dapat menghasilkan konten yang lebih informatif dan menarik bagi masyarakat.

Melatih dan mengedukasi awak media. Polri dapat memberikan pelatihan dan edukasi kepada awak media tentang tugas dan fungsi Polri, sehingga mereka dapat menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Serta, memfasilitasi peliputan kegiatan Polri agar dapat memberikan akses yang lebih mudah kepada awak media untuk meliput kegiatan di lingkungan Polri, sehingga masyarakat dapat mengetahui kegiatan Polri secara langsung baik kegiatan yang bersifat pembinaan maupun operasional.

Sementara Kepala stasiun RRI Pontianak Muhsin Zein, SE yang baru dilantik sebagai Kepsta LPP RRI Pontianak  dalam sambutannya sebelum menandatangani MoU menyampaikan bahwa diera arus irformasi yang begitu deras kususnya informas-informasi yang bersifat hoaks, sangat diperlukan kolaborasi dan sinergitas antar lembaga, supaya berita hoaks dapat di cegah dan ditangkal sejak dini sehingga masyarakat bisa menerima informasi yang benar dan akurat dari sumber yang terpercaya.

“Sinergitas dan Kolaborasi dengan sumber berita yang terpercaya dapat mencegah dan menangkal berita hoaks supaya tidak sampai dikonsumsi publik,” ucap Kepala RRI.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya