Pontianak,
Polda Kalbar - Menindaklanjuti kasus ledakan benda asing yang menyebabkan
seorang warga Siantan Utara mengalami luka-luka pada Jumat 24 Januari 2025 lalu,
Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. melalui Kabidhumas Polda
Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. menyampaikan bahwa
pelaku sudah diamankan dan kasus dalam proses penyidikan, Jumat (31/1).
“Ya benar,
tim dari Polda Kalbar telah berhasil menangkap pelaku yg meletakkan senter di
halaman rumah korban (inisial M) yg mengakibatkan ledakan pada hari Jumat 24
Januari 2025 yang lalu,” jelas Bayu.
Lebih
lanjut, Bayu menjelaskan bahwa pelaku bernama Sdr LLS alias ALS yg merupakan
tetangga rumah dari korban.
“Pelaku
merupakan tetangga korban, karena alamat rumah tidak jauh dari TKP, sedangkan
barang bukti yang berhasil disita dari rumah dan pondok kebun milik pelaku
antara lain rakitan elektronik senter yg serupa dengan senter yg meledak di
TKP, beberapa baterai, bubuk hitam, alat pertukangan, pipa pralon dan lain-lain,”
ungkap Bayu.
Sebelumnya,
kejadian ledakan tersebut bermula pada Jumat 24 Januari 2025 pagi sekira pukul
06.30 WIB, korban pada saat bersih-bersih di warung melihat benda seperti
senter ada dibawah lokasi jemuran korban, kemudian korban mengambil benda
tersebut dan tidak lama berselang setelah korban membawa ke warung tiba-tiba
benda yang dipegang ditangannya meledak yang menyebabkan korban mengalami luka
bakar sehingga dilarikan ke rumah sakit.
“Saat
ini pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polda Kalimantan Barat untuk proses
penyidikan lebih lanjut. Sejauh ini belum ditemukan adanya kaitan dengan
jaringan teroris manapun. Motif pelaku masih didalami, namun di rumah pelaku
ditemukan sejumlah catatan pribadi yg berisi sakit hati pelaku kepada
seseorang, apakah ini terkait dengan kasus ini atau tidak, nanti akan diinfokan
lebih lanjut,” pungkas Bayu.