Singkawang
- Polda Kalbar- Polres Singkawang, Tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang
berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Toko Emas
Tentram Singkawang Barat. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 25 Januari 2025,
sekitar pukul 11.50 WIB. Pelaku berinisial R, yang diketahui berprofesi sebagai
wiraswasta, melakukan aksinya dengan modus pura-pura membeli perhiasan.
Kapolres
Singkawang Melalui Kasat Reskrim AKP Deddi Sitepu, S.H., M.H. menuturkan bahwa
pelaku sebelumnya meminta korban, pemilik toko, untuk menunjukkan sebuah kalung
emas seberat 7 gram dengan kadar 61 karat.
Namun,
saat diberikan, pelaku tiba-tiba melarikan diri membawa kalung tersebut dengan
menggunakan sepeda motor bebek tanpa membayar. Korban sempat berusaha mengejar,
namun terhambat oleh etalase toko sehingga kehilangan jejak pelaku.
“Berbekal
laporan dari korban, petugas Sat Reskrim Polres Singkawang segera melakukan
penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Dalam waktu singkat, polisi
berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di wilayah Singkawang Selatan.
Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor, helm, pakaian
yang digunakan saat kejadian, serta kalung emas hasil curian,” tegasnya.
Dalam
kesempatan lain Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman, S.I.K., M.I.K.
mengapresiasi kesigapan anggotanya dalam mengungkap kasus ini.
“Ini
adalah hasil kerja keras tim dalam melindungi masyarakat. Kami akan memastikan
pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Atas
perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan
ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Selain
itu, petugas juga telah mengambil keterangan dari saksi-saksi, melakukan olah
TKP, dan melakukan gelar perkara awal.
Langkah-langkah
hukum terus dilakukan, termasuk koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU)
untuk proses penyidikan tahap berikutnya. Pihak kepolisian berharap proses ini
dapat segera diselesaikan secara tuntas.
Polres
Singkawang mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor
jika mengetahui adanya tindakan kriminal. Kepolisian berkomitmen memberikan
rasa aman kepada warga Singkawang dan terus mengupayakan penegakan hukum yang
adil.