Polres Sanggau - Upaya pencegahan
kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digalakkan oleh Polsek Batang
Tarang, pada Rabu (30/4), sekitar pukul 12.30 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Kebadu,
Bripka Eky Supriyanto, melaksanakan kegiatan sambang warga sekaligus memberikan
sosialisasi tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat
binaannya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari
program rutin pembinaan masyarakat desa yang bertujuan untuk meningkatkan
kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial warga terhadap pelestarian
lingkungan, khususnya menjelang musim kemarau yang rawan Karhutla.
Dalam kegiatan yang berlangsung secara
humanis tersebut, Bripka Eky mengimbau masyarakat agar tidak melakukan
pembakaran lahan dengan cara tradisional yang berpotensi menimbulkan bencana
kebakaran skala besar.
Ia juga mengedukasi warga mengenai
sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Melalui sosialisasi ini, kami
berharap masyarakat Desa Kebadu semakin sadar bahwa membakar lahan tidak hanya
merusak lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan
mengancam keselamatan jiwa,” ujar Bripka Eky Supriyanto.
Ia menambahkan bahwa pendekatan
persuasif dan silaturahmi langsung kepada warga merupakan cara yang efektif
dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan pelestarian lingkungan.
Terpisah, Kapolsek Batang Tarang, Ipda
Miskun, SH, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif anggota Bhabinkamtibmas
yang terus aktif di lapangan.
“Kami mendukung penuh kegiatan
preventif yang dilakukan oleh personel kami. Sosialisasi semacam ini sangat
penting untuk menekan potensi Karhutla, apalagi di wilayah yang masih rentan,”
ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan
bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah titik rawan kebakaran dan akan
memperkuat patroli serta koordinasi lintas sektor guna memastikan wilayah hukum
Polsek Batang Tarang tetap aman dan kondusif. Ia juga mengajak seluruh elemen
masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan secara berkelanjutan.
Kegiatan sambang warga dan sosialisasi
ini disambut positif oleh masyarakat setempat. Selain memberikan pemahaman
hukum, Bripka Eky juga mengajak warga untuk segera melaporkan apabila menemukan
aktivitas mencurigakan terkait pembakaran lahan maupun hutan di sekitar tempat
tinggal mereka.
Dengan semakin intensifnya kegiatan
sosialisasi seperti ini, diharapkan angka kejadian Karhutla di wilayah Desa
Kebadu dan sekitarnya dapat ditekan secara signifikan.
Polsek
Batang Tarang berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam
mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman kebakaran hutan
dan lahan. (Dny Ard / Hms Res Sgu)