Polres Sanggau - Dalam upaya menjaga keselamatan pengguna jalan dan mengantisipasi potensi kecelakaan, Polsek Bonti melakukan pemasangan garis pembatas (police line) serta banner himbauan pada lokasi kerusakan jembatan yang terletak di Dusun Bonti Selatan, Desa Bonti, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis pagi, 1 Mei 2025, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Langkah preventif ini merupakan inisiasi langsung dari Kapolsek Bonti, Iptu Suparman, sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat yang melintasi jalur tersebut.
Dalam pelaksanaannya, personel dari Unit Samapta Polsek Bonti dikerahkan untuk memasang garis polisi dan spanduk peringatan di titik rawan longsor pada bagian jembatan yang mengalami kerusakan.
Adapun garis polisi dipasang pada areal seluas 2 x 4 Meter untuk menandai zona yang dianggap berisiko tinggi.
Sementara itu, sebuah banner berukuran 1 x 1 Meter turut dipasang dengan tulisan peringatan berbunyi, “Hati-hati, kurangi kecepatan, jembatan longsor.” Pemasangan ini bertujuan agar para pengendara dapat lebih waspada dan mengurangi kecepatan saat melintas.
Meskipun terjadi kerusakan struktural pada jembatan, arus lalu lintas di kawasan tersebut dilaporkan masih berjalan lancar.
Kendaraan roda dua maupun roda empat masih dapat melintasi jembatan dengan aman, asalkan mengikuti petunjuk dan himbauan yang telah disediakan oleh petugas kepolisian. Tidak terdapat laporan korban jiwa maupun luka-luka akibat insiden ini.
Kegiatan ini berlangsung dalam suasana kondusif dan terkendali. Kehadiran personel Polsek Bonti tidak hanya memastikan pelaksanaan teknis berjalan sesuai rencana, namun juga memberi rasa aman bagi masyarakat sekitar yang khawatir akan potensi bahaya dari kerusakan jembatan tersebut.
Pemasangan police line dan spanduk peringatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya, di mana pada Rabu dini hari, 30 April 2025 pukul 03.00 WIB, telah dilakukan pemasangan marka jalan sebagai penanda awal adanya kerusakan.
Langkah tersebut segera diambil setelah diterimanya laporan masyarakat mengenai kondisi jembatan yang mulai mengalami keretakan dan longsor ringan.
Kapolsek Bonti, Iptu Suparman, dalam keterangannya menyampaikan bahwa tindakan cepat ini merupakan bagian dari respons aktif Polri dalam menjaga keselamatan publik.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Langkah-langkah yang kami ambil meliputi deteksi situasi Kamtibmas, pengecekan langsung ke lokasi, pemasangan marka jalan, garis polisi, serta banner peringatan. Semua ini kami lakukan demi keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iptu Suparman menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan intensif terhadap perkembangan kondisi jembatan tersebut.
“Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk instansi teknis, agar segera dilakukan perbaikan jangka panjang. Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada dan mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Dengan langkah tanggap dan preventif yang dilakukan Polsek Bonti ini, diharapkan risiko kecelakaan akibat kerusakan jembatan dapat diminimalkan, serta masyarakat tetap merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Pihak kepolisian juga membuka jalur pengaduan dan laporan bagi warga yang menemukan kondisi serupa di wilayah Kecamatan Bonti. (Dny Ard / Hms Res Sgu)