Polres Sanggau - Mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Kecamatan Parindu, Kepolisian Sektor (Polsek) Parindu terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat.
Salah satu kegiatan nyata dilakukan oleh Bripka Andri. Z, yang memberikan himbauan secara langsung kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di salah satu area perkebunan warga yang rawan pembakaran, dengan pendekatan persuasif dan edukatif.
Bripka Andri. Z menyampaikan bahaya serta dampak hukum dari pembakaran hutan dan lahan, sambil membentangkan spanduk berisi pesan kuat bertuliskan: “Stop…! Kebakaran Hutan dan Lahan. Wujudkan Kalimantan Barat Bebas Asap. Alam Jaga Kita, Kita Jaga Alam”.
Kapolsek Parindu, Iptu Trisna Mauludi, S.H., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif Polsek Parindu dalam menghadapi musim kemarau yang rawan terjadinya Karhutla.
“Kami tidak ingin hanya bersikap reaktif ketika kebakaran sudah terjadi. Pencegahan sejak dini melalui edukasi kepada masyarakat menjadi prioritas utama kami,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Iptu Trisna Mauludi menjelaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas dan personel patroli untuk aktif turun ke lapangan, menyampaikan imbauan secara langsung, serta memasang spanduk peringatan di lokasi-lokasi strategis yang berpotensi terjadi Karhutla.
“Pembakaran lahan bukan hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat dan kehidupan sosial ekonomi. Oleh karena itu, masyarakat harus memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar adalah tindakan yang melanggar hukum dan bisa dipidana,” tegas Iptu Trisna.
Kapolsek juga menambahkan bahwa Polsek Parindu akan terus bersinergi dengan instansi terkait seperti TNI, pemerintah kecamatan, dan perangkat desa dalam upaya pencegahan Karhutla secara berkelanjutan. Patroli rutin dan pemetaan wilayah rawan Karhutla telah dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.
Kegiatan sosialisasi ini pun disambut baik oleh masyarakat yang hadir, dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kepedulian terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
Diharapkan, langkah ini menjadi langkah awal yang efektif dalam menekan angka kejadian Karhutla di wilayah Kabupaten Sanggau, khususnya Kecamatan Parindu.
Dengan semangat kolaboratif, Polsek Parindu terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan.
“Tugas menjaga alam bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tutup Iptu Trisna Mauludi. (Dny Ard / Hms Res Sgu)