Singkawang,
20 Mei 2025 - Upaya Polres Singkawang dalam memberantas premanisme kembali
membuahkan hasil. Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil mengamankan empat pelaku
penganiayaan yang diketahui merupakan bagian dari kelompok BRN (Buser Rentcar
Nasional) di wilayah Singkawang. Para pelaku diduga terlibat dalam aksi
penganiayaan terhadap dua warga, yakni MA(26) dan AI (34).
Insiden
penganiayaan terjadi pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat
itu, korban (MA) Dan (AI) sedang dalam perjalanan menuju suatu alamat di Jalan
Pelita, Singkawang. Tiba-tiba, mereka dihampiri oleh sekelompok orang tak
dikenal yang langsung melakukan pemukulan dan membawa kedua korban secara paksa
ke dalam sebuah mobil.
Korban
kemudian dibawa ke sebuah kantor rental mobil bernama LIZ, tempat mereka
kembali mendapatkan penganiayaan secara brutal. Kedua korban mengalami luka
lebam di wajah, tangan, kaki, hingga kepala. Mereka juga diinterogasi secara
paksa oleh para pelaku.
Keesokan
harinya, sekitar pukul 13.00 WIB, (MA) berhasil melarikan diri dari lokasi
kejadian dengan memanjat jendela lantai atas bangunan. Ia kemudian kembali ke
tempat kosnya di Central Kost, Kelurahan Pasiran, Singkawang Barat, dalam
kondisi luka dan trauma berat.
Tim Opsnal
Sat Reskrim Polres Singkawang melakukan serangkaian proses penyelidikan. Dari
hasil penyelidikan tersebut, diketahui bahwa terduga pelaku merupakan anggota
yang tergabung dalam Buser Rental Nasional (BRN) Kalimantan Barat yang berada
di Singkawang.
Selanjutnya,
terduga pelaku diketahui berada di Kantor LIZ Rental Mobil dan lang
sung
dilakukan penjemputan untuk dibawa ke Polres Singkawang guna pemeriksaan lebih
lanjut.terdapat 4
(empat) orang Pelaku yang Melakukan tindakan tersebut. Sat Reskrim Polres
Singkawang menangkap 3 (tiga) laki-laki (berinisial R, A, dan A) dan 1 (satu)
wanita (berinisial E) yang diduga melakukan Tindakan Kekerasan tersebut.
Kabid Humas
Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno S.H.,S.I.K.,M.H,M.M mengatakan Adapun
diketahui bahwa terdapat pelaku lain yang juga tergabung dalam Buser Rentcar
Nasional (BRN) Kalimantan, yang berada di Pontianak, dan saat ini telah
diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kalbar dalam perkara tindak pidana penganiayaan
atas nama (W) alias (J).
Selanjutnya
Kombes Bayu menghimbau kepada masyarakat agar tidak segan untuk melaporkan aksi
premanisme yang terjadi di lingkungannya.
“Saya
menghimbau kepada seluruh warga Kalimantan Barat, yg mengetahui, melihat,
merasakan dan atau menjadi korban dari aksi premanisme oleh oknum BRN maupun
pelaku lainnya, agar segera melaporkannya kepada Polres terdekat. Mari kita
wujudkan situasi kamtibmas di Kalbar yg aman dan kondusif,” tegas Bayu.