Jakarta - Direktorat Tindak
Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda
Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap sejumlah grup di
platform media sosial Facebook yang memuat konten penyimpangan seksual,
termasuk hubungan sedarah (incest), yang saat ini ramai menjadi perhatian
publik.
Beberapa grup yang disorot di
antaranya bernama Grup Fantasi Sedarah dan Grup Suka Duka, yang diketahui
memiliki ribuan anggota aktif. Dalam hasil pemantauan awal, ditemukan adanya
unggahan bermuatan pornografi anak dan perempuan, yang jelas melanggar hukum
dan norma kesusilaan.
Pihak kepolisian telah berhasil
mengidentifikasi profil beberapa pelaku yang terlibat aktif di grup tersebut,
dan saat ini sedang dilakukan proses pengejaran di sejumlah lokasi.
“Kami sedang melakukan upaya
penegakan hukum secara maksimal. Profil pelaku sudah kami identifikasi dan tim
kami sedang melakukan pengejaran. Kami juga berkomitmen untuk terus menelusuri
dan menindak grup-grup serupa di berbagai platform media sosial,” tegas Kabag
Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, saat dikonfirmasi, Selasa
(20/5).
Lebih lanjut, Kombes Pol. Erdi
menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir segala bentuk penyebaran konten
seksual menyimpang, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur. Ia juga
mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan temuan atau aktivitas mencurigakan
di dunia maya.
“Kami mengajak masyarakat untuk
turut berperan aktif dalam menjaga ruang digital yang sehat dan aman, serta
melaporkan bila menemukan konten-konten yang menyimpang dan berpotensi
melanggar hukum,” tambahnya.
Polri
menyatakan komitmennya untuk terus melakukan patroli siber secara masif dan
konsisten guna menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermartabat.