Polres Sanggau - Polsek Meliau terus meningkatkan kewaspadaan terhadap
potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjelang musim kemarau. Salah
satu langkah yang diambil adalah dengan menggelar kegiatan edukasi dan imbauan
langsung kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Meliau pada Selasa, 27 Mei 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Heri S dan Aipda Arief S, yang
menyampaikan informasi penting mengenai bahaya Karhutla serta aturan hukum yang
mengaturnya.
Masyarakat diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,
karena selain membahayakan, hal tersebut juga melanggar hukum yang dapat
berujung pada sanksi pidana.
Dalam penyampaianya, petugas menekankan bahwa api yang ditinggalkan
tanpa pengawasan dapat dengan cepat meluas, membakar hutan, perkebunan, dan
bahkan mengancam permukiman.
Selain itu, asap dari kebakaran lahan terbukti berdampak buruk terhadap
kualitas udara dan kesehatan masyarakat sekitar, khususnya anak-anak dan
lansia.
Polsek Meliau juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif berkoordinasi
dengan perangkat desa maupun instansi terkait sebelum membuka lahan. Dengan
demikian, kegiatan pertanian dan perkebunan dapat tetap berjalan tanpa harus
merusak lingkungan atau menimbulkan risiko bencana.
Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, SH, menyatakan bahwa edukasi seperti
ini adalah langkah awal yang penting dalam pencegahan Karhutla.
“Kami ingin masyarakat paham bahwa Karhutla bukan sekadar musibah alam,
tetapi sering kali disebabkan oleh kelalaian manusia. Jika kita semua sadar,
maka kita bisa mencegahnya bersama-sama,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Polsek Meliau akan terus melakukan pendekatan
persuasif serta pemantauan di lapangan, termasuk patroli rutin di wilayah yang
rawan kebakaran.
“Kita tidak menunggu sampai terjadi kebakaran besar. Pencegahan lebih
penting daripada penanggulangan,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini disambut positif oleh masyarakat setempat.
Polsek berharap, kesadaran yang dibangun sejak dini dapat menjadi budaya baru
dalam mengelola lahan secara bijak dan ramah lingkungan, tanpa harus bergantung
pada metode bakar yang berisiko tinggi.
Dengan langkah preventif
ini, Polsek Meliau menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan lingkungan
serta mendukung program nasional dalam menanggulangi Karhutla secara
berkelanjutan. (Dny Ard / Hm Res Sgu)