» » » Cegah Karhutla, Polsek Meliau Edukasi Warga Soal Risiko dan Sanksi Pembakaran Lahan

Cegah Karhutla, Polsek Meliau Edukasi Warga Soal Risiko dan Sanksi Pembakaran Lahan

Penulis By on Selasa, 27 Mei 2025 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Meliau terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjelang musim kemarau. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menggelar kegiatan edukasi dan imbauan langsung kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Meliau pada Selasa, 27 Mei 2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Heri S dan Aipda Arief S, yang menyampaikan informasi penting mengenai bahaya Karhutla serta aturan hukum yang mengaturnya.

Masyarakat diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain membahayakan, hal tersebut juga melanggar hukum yang dapat berujung pada sanksi pidana.

Dalam penyampaianya, petugas menekankan bahwa api yang ditinggalkan tanpa pengawasan dapat dengan cepat meluas, membakar hutan, perkebunan, dan bahkan mengancam permukiman.

Selain itu, asap dari kebakaran lahan terbukti berdampak buruk terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat sekitar, khususnya anak-anak dan lansia.

Polsek Meliau juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif berkoordinasi dengan perangkat desa maupun instansi terkait sebelum membuka lahan. Dengan demikian, kegiatan pertanian dan perkebunan dapat tetap berjalan tanpa harus merusak lingkungan atau menimbulkan risiko bencana.

Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, SH, menyatakan bahwa edukasi seperti ini adalah langkah awal yang penting dalam pencegahan Karhutla.

“Kami ingin masyarakat paham bahwa Karhutla bukan sekadar musibah alam, tetapi sering kali disebabkan oleh kelalaian manusia. Jika kita semua sadar, maka kita bisa mencegahnya bersama-sama,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Polsek Meliau akan terus melakukan pendekatan persuasif serta pemantauan di lapangan, termasuk patroli rutin di wilayah yang rawan kebakaran.

“Kita tidak menunggu sampai terjadi kebakaran besar. Pencegahan lebih penting daripada penanggulangan,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini disambut positif oleh masyarakat setempat. Polsek berharap, kesadaran yang dibangun sejak dini dapat menjadi budaya baru dalam mengelola lahan secara bijak dan ramah lingkungan, tanpa harus bergantung pada metode bakar yang berisiko tinggi.

Dengan langkah preventif ini, Polsek Meliau menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan lingkungan serta mendukung program nasional dalam menanggulangi Karhutla secara berkelanjutan. (Dny Ard / Hm Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya