Polres Sanggau - Pemerintah Kabupaten Sanggau secara resmi meluncurkan
layanan inovatif Samsat Gokatan (Goes to Kecamatan) dalam sebuah kegiatan yang
digelar di Wisma PLBN Entikong pada Selasa, 27 Mei 2025.
Acara ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi Opsen PKB dan Bea Balik
Nama Kendaraan Bermotor (Opsen BBNKB) yang bertujuan untuk meningkatkan
kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam kewajiban perpajakan daerah.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dengan pelaksanaan Zoom Launching Samsat
Gokatan oleh Gubernur Kalimantan Barat, yang disiarkan langsung dari lokasi
acara.
Program ini merupakan inisiatif strategis dari Pemerintah Provinsi
Kalimantan Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memperluas
jangkauan layanan Samsat hingga ke tingkat kecamatan, terutama di wilayah
perbatasan seperti Entikong.
Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat lintas sektor dan instansi,
antara lain Kapolres Sanggau yang diwakili oleh Kasat Lantas AKP Bunga Tri
Yulitasari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Dandim 1204/Sanggau yang diwakili Serka
Niman, serta Kepala Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, dan Kepala Bapenda
Kabupaten Sanggau. Selain itu, kegiatan juga dihadiri pimpinan bank, camat dan
kepala desa dari wilayah perbatasan, serta perwakilan perusahaan swasta.
Dalam sambutannya, AKP Bunga Tri Yulitasari selaku Kasat Lantas Polres
Sanggau menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program
ini.
“Kami dari Kepolisian sangat mendukung peluncuran Samsat Gokatan sebagai
langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban
pajak dan legalitas kendaraan bermotor,” ujarnya.
AKP Bunga juga menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya
berdampak pada aspek administrasi kendaraan, tetapi juga pada ketertiban lalu
lintas secara umum.
“Dengan meningkatnya kesadaran membayar pajak, kita juga mendorong
masyarakat untuk melengkapi dokumen kendaraan secara lengkap, sehingga turut
berkontribusi pada tertib berlalu lintas,” tambahnya.
Acara ini turut diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta
dan narasumber yang memberikan penjelasan teknis mengenai prosedur pelaksanaan
Opsen PKB dan Opsen BBNKB, serta mekanisme layanan Samsat di kecamatan.
Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya pertanyaan yang diajukan serta
berbagai masukan yang disampaikan kepada penyelenggara.
Dengan hadirnya layanan Samsat
Gokatan, diharapkan pelayanan publik dalam bidang perpajakan semakin dekat,
cepat, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya di
wilayah-wilayah perbatasan yang selama ini menghadapi tantangan geografis dalam
mengakses layanan pemerintah. (Dny Ard / Hm Res Sgu)