Polres Sanggau - Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan
(karhutla) di wilayah hukumnya, Polsek Mukok melalui personelnya terus
mengintensifkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan dilaksanakan
pada Sabtu, 3 Mei 2025, bertempat di Dusun Semuntai, Desa Semuntai, Kecamatan
Mukok, Kabupaten Sanggau.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Ahmad Kardoyo selaku Bhabinkamtibmas
Polsek Mukok hadir langsung di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan
penyuluhan tentang bahaya dan dampak karhutla, serta sanksi hukum bagi pelaku
pembakaran lahan secara ilegal.
Sosialisasi berlangsung secara interaktif, dengan penyampaian materi
melalui komunikasi langsung kepada warga, serta imbauan agar masyarakat tidak
melakukan pembakaran saat membuka lahan pertanian.
Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan suhu dan potensi
kebakaran menjelang musim kemarau.
Kapolsek Mukok AKP Sutono menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan
langkah preventif yang terus digalakkan oleh jajaran Polsek Mukok sebagai
bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan
masyarakat.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara
dibakar. Kegiatan sosialisasi ini akan kami lakukan secara berkelanjutan di
seluruh desa dan dusun yang rawan terjadinya karhutla,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan
dalam upaya pencegahan karhutla. Tanpa dukungan dari seluruh elemen, upaya yang
dilakukan aparat tidak akan maksimal.
“Kami harapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, karena dampak
dari karhutla bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga mengganggu
kesehatan dan aktivitas sosial,” lanjutnya.
Polsek Mukok juga mengajak perangkat desa, tokoh masyarakat, serta
kelompok tani untuk berperan aktif dalam menyampaikan pesan-pesan pencegahan
karhutla kepada warga sekitar.
Selama kegiatan sosialisasi berlangsung, situasi berjalan aman, tertib,
dan kondusif. Warga tampak antusias mendengarkan dan menerima informasi yang
diberikan.
Dengan adanya kegiatan ini,
diharapkan tingkat kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Mukok dapat
ditekan secara signifikan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap
pentingnya menjaga lingkungan secara bersama-sama. (Dny Ard / Hms Res Sgu)