» » » Polsek Meliau Gelar Sosialisasi Larangan PETI Untuk Lindungi Lingkungan dan Tegakkan Hukum

Polsek Meliau Gelar Sosialisasi Larangan PETI Untuk Lindungi Lingkungan dan Tegakkan Hukum

Penulis By on Sabtu, 03 Mei 2025 | No comments


Polres Sanggau - Guna menekan maraknya praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan melanggar hukum, Polsek Meliau melaksanakan kegiatan sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Aiptu Heri Susanto bersama Bripda Muji M., dengan menyasar sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas PETI. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan edukatif untuk menyadarkan masyarakat akan dampak negatif dari praktik pertambangan ilegal.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan secara langsung kepada warga bahwa aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko besar terhadap kerusakan lingkungan hidup, seperti pencemaran air sungai dan rusaknya ekosistem hutan.

“Masyarakat harus memahami bahwa kegiatan PETI tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan, tetapi juga mengancam keselamatan lingkungan dan generasi mendatang,” ujar Aiptu Heri Susanto saat memberikan imbauan kepada warga.

Selain menyampaikan bahaya lingkungan, petugas juga menekankan bahwa keterlibatan dalam aktivitas PETI dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak tergiur oleh keuntungan sesaat yang ditawarkan praktik ilegal tersebut.

Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, S.H., saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menggencarkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap PETI.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi hukum. Kegiatan sosialisasi ini akan terus kami lakukan secara rutin sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam menciptakan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Kapolsek juga menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat diperlukan. Jika ada informasi terkait aktivitas PETI di lingkungan sekitar, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kegiatan sosialisasi ini disambut positif oleh warga yang menerima kunjungan petugas. Polsek Meliau berharap pendekatan persuasif ini dapat mengubah pola pikir masyarakat untuk tidak lagi melakukan atau mendukung aktivitas PETI.

Langkah preventif ini sejalan dengan upaya Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian lingkungan hidup, khususnya di wilayah Kabupaten Sanggau. Sosialisasi akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan kesadaran hukum yang kuat di tengah masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Meliau berharap tercipta sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menolak segala bentuk pertambangan ilegal serta menciptakan wilayah yang aman, bersih, dan tertib. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya