Polres Sanggau - Guna menekan maraknya praktik Pertambangan Emas Tanpa
Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan melanggar hukum, Polsek Meliau
melaksanakan kegiatan sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat di wilayah
hukumnya pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Aiptu Heri Susanto bersama Bripda
Muji M., dengan menyasar sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi
aktivitas PETI. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan
edukatif untuk menyadarkan masyarakat akan dampak negatif dari praktik
pertambangan ilegal.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan secara langsung kepada
warga bahwa aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin tidak hanya melanggar hukum,
tetapi juga berisiko besar terhadap kerusakan lingkungan hidup, seperti
pencemaran air sungai dan rusaknya ekosistem hutan.
“Masyarakat harus memahami bahwa kegiatan PETI tidak hanya merugikan
negara dari segi pendapatan, tetapi juga mengancam keselamatan lingkungan dan
generasi mendatang,” ujar Aiptu Heri Susanto saat memberikan imbauan kepada
warga.
Selain menyampaikan bahaya lingkungan, petugas juga menekankan bahwa
keterlibatan dalam aktivitas PETI dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diminta
untuk tidak tergiur oleh keuntungan sesaat yang ditawarkan praktik ilegal
tersebut.
Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, S.H., saat dikonfirmasi menyatakan
bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menggencarkan upaya pencegahan dan
penindakan terhadap PETI.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga
kelestarian lingkungan dan mematuhi hukum. Kegiatan sosialisasi ini akan terus
kami lakukan secara rutin sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam menciptakan
keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Kapolsek juga menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat
diperlukan. Jika ada informasi terkait aktivitas PETI di lingkungan sekitar,
masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian agar
dapat segera ditindaklanjuti.
Kegiatan sosialisasi ini disambut positif oleh warga yang menerima
kunjungan petugas. Polsek Meliau berharap pendekatan persuasif ini dapat
mengubah pola pikir masyarakat untuk tidak lagi melakukan atau mendukung
aktivitas PETI.
Langkah preventif ini sejalan dengan upaya Polri dalam menjaga
stabilitas keamanan dan kelestarian lingkungan hidup, khususnya di wilayah
Kabupaten Sanggau. Sosialisasi akan terus dilakukan secara berkala untuk
menciptakan kesadaran hukum yang kuat di tengah masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini,
Polsek Meliau berharap tercipta sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat
dalam menolak segala bentuk pertambangan ilegal serta menciptakan wilayah yang
aman, bersih, dan tertib. (Dny Ard / Hms Res Sgu)