» » » Kapolsek Meliau Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla Lewat Sosialisasi Langsung ke Warga

Kapolsek Meliau Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla Lewat Sosialisasi Langsung ke Warga

Penulis By on Rabu, 14 Mei 2025 | No comments


Polres Sanggau Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan oleh aparat Kepolisian di wilayah Kabupaten Sanggau. Pada Rabu, 14 Mei 2025, Polsek Meliau melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi terjadinya Karhutla di Kecamatan Meliau.

Kegiatan pre-emtif tersebut menyasar langsung masyarakat desa dengan pendekatan persuasif. Dua personel Bhabinkamtibmas dari Polsek Meliau, yaitu Bripka Riyanto dan Bripka F. Febri Tri Suhardi, S.Pd, diturunkan ke lapangan untuk memberikan edukasi mengenai bahaya dan dampak hukum dari pembakaran hutan serta lahan secara ilegal.

Sosialisasi dilaksanakan di dua titik utama, yakni Desa Meliau Hilir dan Desa Meliau Hulu. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mengedukasi masyarakat, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman kebakaran.

Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, SH menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi praktik pembakaran hutan dan lahan.

“Sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk membangun kesadaran. Namun jika ke depan masih ditemukan pembakaran lahan secara sengaja, maka kami akan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menurut AKP Supariyanto, pencegahan adalah kunci utama dalam menanggulangi Karhutla. Oleh karena itu, pendekatan langsung kepada masyarakat diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh tentang dampak ekologis, kesehatan, serta kerugian ekonomi akibat Karhutla.


Lebih lanjut, beliau juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah Karhutla.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan perangkat desa untuk bersinergi. Jangan sampai hanya karena kelalaian satu pihak, seluruh wilayah terdampak kabut asap,” ujarnya.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti. Antusiasme masyarakat yang menerima sosialisasi juga dinilai cukup baik, di mana mereka menunjukkan keterbukaan untuk berdiskusi dan memahami regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Polsek Meliau berencana untuk terus melanjutkan kegiatan serupa di desa-desa lain dalam wilayah hukum mereka. Tujuannya adalah menjangkau seluruh masyarakat agar kesadaran akan bahaya Karhutla dapat merata dan mengakar di tingkat akar rumput.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa pendekatan edukatif dan humanis masih menjadi metode efektif dalam upaya penegakan hukum, khususnya dalam isu lingkungan seperti Karhutla yang membutuhkan kerja sama lintas sektor dan kesadaran kolektif dari seluruh masyarakat. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya