Polres Sanggau - Kepolisian Sektor Sekayam kembali menunjukkan
komitmennya dalam memberantas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di wilayah Dusun Bungkang, Desa
Bungkang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada Kamis, 29 Mei 2025, ini
dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Bungkang, Briptu Novian Nugroho.
Dalam kegiatan tersebut, aparat kepolisian menyampaikan pesan-pesan
penting terkait bahaya dan dampak negatif dari aktivitas PETI, baik dari sisi
hukum maupun lingkungan.
Lokasi kegiatan sosialisasi berpusat di sekitar tepian Sungai Sekayam,
yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan terhadap aktivitas
tambang ilegal.
Briptu Novian secara langsung menyapa warga yang beraktivitas di kawasan
tersebut untuk memberikan pemahaman mengenai sanksi hukum yang dapat dikenakan
terhadap pelaku PETI.
Salah satu warga yang dijumpai dalam kegiatan tersebut adalah seorang
pria bernama Asep yang tengah berada di tepi sungai.
Kepada Asep, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan agar masyarakat segera
melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin di
wilayah tersebut.
Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, SH, menegaskan bahwa kegiatan
sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif yang
dilakukan kepolisian untuk mencegah kerusakan lingkungan dan kerugian negara
akibat aktivitas tambang ilegal.
“Kami terus mengintensifkan langkah-langkah preventif melalui edukasi
langsung kepada masyarakat. Harapan kami, masyarakat tidak hanya memahami
bahaya dari PETI, tetapi juga mau berperan aktif dalam mencegahnya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini, wilayah Kecamatan Sekayam
dalam kondisi kondusif dan belum ditemukan adanya aktivitas PETI yang
berlangsung. Namun demikian, pengawasan akan terus diperketat untuk
mengantisipasi potensi pelanggaran.
Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. Tidak ditemukan kendala
berarti selama proses sosialisasi berlangsung. Partisipasi dan penerimaan
masyarakat terhadap pesan yang disampaikan juga terbilang cukup baik.
Dengan kegiatan ini, Polsek Sekayam berharap masyarakat lebih sadar akan
pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan tidak tergiur oleh keuntungan
sesaat dari aktivitas ilegal yang berdampak luas. Kepolisian juga membuka jalur
komunikasi bagi masyarakat yang ingin melaporkan aktivitas mencurigakan terkait
PETI.
Langkah-langkah preventif
seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sebagai bentuk nyata
kepedulian Polri terhadap keberlangsungan lingkungan hidup serta kesejahteraan
masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Sekayam. (Dny Ard / Hms Res Sgu)