Polres Sanggau - Polsek Entikong terus menunjukkan komitmennya dalam
mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Pada Kamis,
29 Mei 2025, dilaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla yang
dipusatkan di Desa Nekan, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Nekan, Brigpol
Jodi, yang turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman
mengenai bahaya dan dampak buruk karhutla.
Dengan mengusung motto “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan Demi Anak dan
Cucu Kita”, kegiatan ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif warga
agar meninggalkan praktik pembakaran lahan.
Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Jodi menyampaikan sejumlah himbauan
penting kepada warga. Di antaranya, memberikan edukasi tentang dasar hukum
dalam penegakan tindak pidana karhutla serta penjelasan mengenai sanksi pidana
bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan secara sengaja maupun lalai.
Selain aspek hukum, sosialisasi juga menyoroti dampak luas dari karhutla
terhadap lingkungan, kesehatan, dan kehidupan sosial. Masyarakat diingatkan
bahwa kebakaran lahan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berisiko besar
terhadap kesehatan pernapasan akibat kabut asap yang ditimbulkan.
Brigpol Jodi juga mengedukasi masyarakat terkait tata kelola lahan yang
ramah lingkungan. Ia menekankan pentingnya mencari alternatif pengelolaan lahan
yang tidak melibatkan pembakaran, seperti teknik pertanian berkelanjutan dan
memanfaatkan limbah organik.
Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, SH, dalam keterangannya
menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri
dalam mengantisipasi potensi karhutla menjelang musim kemarau.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami risiko hukum dan
lingkungan dari karhutla. Sosialisasi ini adalah upaya kami membangun kesadaran
kolektif agar masyarakat menjauhi praktik pembakaran,” ujarnya.
AKP Donny Sembiring juga menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi akan
terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah-wilayah rawan karhutla.
Ia menyebut keterlibatan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak dalam
menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang konstruktif dan edukatif kepada
masyarakat.
“Polsek Entikong tidak akan pernah lelah mengingatkan masyarakat. Ini
bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal tanggung jawab moral kita
bersama untuk melindungi hutan dan lahan sebagai warisan alam bagi anak cucu
kita,” tambahnya.
Selama kegiatan
berlangsung, situasi di lapangan dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan
kondusif. Antusiasme masyarakat dalam mengikuti sosialisasi menjadi indikator
positif bahwa upaya edukatif ini diterima baik dan mampu menginspirasi
perubahan perilaku secara bertahap. (Dny Ard / Hms Res Sgu)