Jakarta. Anggota Komisi III DPR Abdullah
mengapresiasi Polri menangkap 6 terduga pelaku penyebaran konten pornografi
inses di grup media sosial Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’.
Abdulllah menilai penangkapan ini menghentikan bentuk penyimpangan.
“Ketika normalisasi itu terjadi, para anggota grup
Facebook tersebut akan terus menggerus moral mereka dan tidak takut dihakimi
perbuatannya baik secara moral dan hukum,” ungkap Abdullah, Rabu (21/5/2025).
“Alasannya karena mereka atau para pelaku merasa
terlegitimasi dari dukungan sesama anggota grup tersebut,” tambahnya.
Abdullah memberikan dukungan atas kinerja
kepolisian yang telah menangkap beberapa pelaku yang terlibat kasus 2 grup
Facebook tersebut dalam waktu yang relatif cepat. Ia menilai penangkapan ini
meminimalkan kerusakan yang lebih luas.
“Gerak cepat penangkapan pelaku oleh polisi ini
penting untuk meminimalisir dampak kerusakan yang dapat lebih luas lagi di
masyarakat,” ujar Abdullah.
Ia menilai polisi sedang mengirim sinyal kepada
semua anggota dari grup Facebook serupa bahwa para pelaku kejahatan seksual
akan terus diburu dan ditindak tegas. Abdullah menilai tindakan kepolisian
mempersempit ruang gerak mereka.
“Ini tentu akan mempersempit ruang gerak pelaku
atau anggota dari komunitas online grup inses yang ada,” katanya legislator PKB
ini.
“Dan ini juga akan memberi ruang kepada kita yang
melawan para pelaku untuk memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap para
korban,” sambungnya.
Abdullah berpandangan motif dan potensi tindak
pidana lain yang didalami polisi dapat berkontribusi pada strategi aparat
mencegah peristiwa seperti ini. Termasuk, oleh Komnas Perempuan dan Komnas Anak
serta kementerian atau lembaga terkait lainnya.
Ia mendukung penuh langkah kepolisian untuk
mengusut tuntas kasus ini. Abdullah meminta jangan sampai masih ada grup serupa
yang nantinya mengancam kehidupan penerus bangsa.
“Tangkap semua pelaku, berikan sanksi yang tegas
seusai aturan yang berlaku dan ungkap kasusnya dengan transparan kepada seluruh
lapisan masyarakat,” imbuhnya.
Diketahui, Bareskrim Polri menangkap enam pelaku di
lokasi berbeda-beda, antara di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Penangkapan
dilakukan bersama Ditsiber Polda Metro Jaya.
Keenam
pelaku yang sudah ditangkap ini diduga berperan aktif mengunggah foto dan video
pornografi anak di bawah umur dan perempuan. Barang bukti yang diamankan antara
lain komputer, handphone, SIM card, serta dokumen video dan foto.