» » » Penggerebekan di Tempat Hiburan Malam, Polsek Sekayam Amankan Lima Pengunjung yang Sedang Happy

Penggerebekan di Tempat Hiburan Malam, Polsek Sekayam Amankan Lima Pengunjung yang Sedang Happy

Penulis By on Jumat, 09 Mei 2025 | No comments


Polres Sanggau Kepolisian Sektor Sekayam kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat dini hari, 9 Mei 2025, sekitar pukul 00.05 WIB, tim tindak Polsek Sekayam mengamankan lima orang yang ada di dalam salah satu room tempat hiburan malam yg beralamat di dusun kenaman desa kenaman kec sekayam kab Sanggau.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, S.H., bersama Tim Tindak Polsek Sekayam. Kegiatan penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni sebuah tempat hiburan malam yang berlokasi di Dusun Kenaman, Desa Kenaman, dan sebuah rumah kos di Dusun Paus, Desa Balai Karangan.

Operasi tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima anggota piket pada Kamis malam, 8 Mei 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, mengenai dugaan adanya penyalahgunaan narkotika di salah satu tempat hiburan malam di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memberikan arahan kepada tim untuk segera melakukan pengecekan ke lokasi dan sekitar pukul 00.00 WIB, tim berhasil mengamankan 5 orang pengunjung dan tim melakukan penggeledahan terhadap ke 5 orang pengunjung tersebut.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh kawil dan warga setempat, ditemukan satu bungkus kertas alumunium rokok berisi satu butir pil berwarna merah muda yang diduga merupakan ekstasi di saku celana bagian depan sebelah kiri terduga NI.

Tidak hanya itu, di atas meja yang digunakan oleh terduga, ditemukan pula satu botol minuman energi yang telah dicampur dengan zat yang diduga narkotika jenis ekstasi. Petugas kemudian melakukan interogasi awal terhadap NI, yang mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut dengan cara membeli melalui rekannya JK.

Berdasarkan hasil pengembangan, sekitar pukul 00.30 WIB, tim kembali bergerak ke lokasi kedua yakni sebuah rumah kos yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba. Di sana, petugas menemukan satu buah timbangan digital, satu buah sendok yang berada didalam tas selempang warna hitam yg berada di dalam kamar dan terhadap barang tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika yg dilakukan oleh terduga NI.

Kelima orang yang diamankan terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan. Meski peran masing-masing individu masih dalam proses pendalaman, seluruhnya kini telah diamankan di Mapolsek Sekayam guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi, S.H. dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan patroli, pengawasan, dan penindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba menyebarkan barang haram ini. Masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan informasi, dan kami sangat menghargai kerja sama ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari operasi rutin dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Sekayam, khususnya menjelang akhir pekan di mana tempat-tempat hiburan cenderung lebih ramai.

Barang bukti yang telah diamankan antara lain satu butir pil diduga ekstasi, satu botol minuman energi bercampur narkotika, timbangan digital, sendok, serta satu unit ponsel pintar. Seluruh barang bukti kini tengah dianalisis di laboratorium forensik untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan proses pengembangan kasus akan terus berlanjut di bawah koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau. Proses pelimpahan perkara juga akan dilakukan untuk penanganan lebih lanjut.

Dengan adanya pengungkapan ini, Polsek Sekayam berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Ini adalah tanggung jawab kita semua,” pungkas Iptu Junaifi. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya