Bandung. Aksi “ngencleng” atau
patungan anggota polisi di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, membuahkan
hasil positif.
Dana yang terkumpul sebesar Rp 30
juta, digunakan untuk merenovasi rumah warga korban gempa di Kecamatan
Arjasari, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol
Aldi Subartono, menjelaskan bahwa renovasi rumah tersebut merupakan hasil
gotong royong antara aparat di lapangan. Uang yang terkumpul melalui inisiatif
sukarela anggota Polsek Pameungpeuk ini digunakan untuk memperbaiki rumah warga
yang terdampak gempa di Kecamatan Kertasari pada September 2024.
“Alhamdulillah, hari ini rumah
yang dibangun dengan semangat kebersamaan telah resmi diserahkan kepada warga.
Ini menjadi bukti bahwa negara selalu hadir bagi masyarakat yang membutuhkan,
kapan pun dan di mana pun,” ujar Kapolresta, Kamis (15/5/2025).
Proses pembangunan rumah
dilakukan secara swadaya dengan melibatkan personel Polsek Pameungpeuk, Camat
Arjasari, Kepala Desa, serta unsur Koramil setempat. Kapolresta menambahkan
bahwa inisiatif serupa telah berhasil membangun 11 unit rumah layak huni di
berbagai wilayah.
Ia berharap gerakan ini bisa
menjadi inspirasi bagi daerah lain dan mendorong sinergi dengan program
pemerintah daerah, khususnya untuk mendukung program bantuan rumah tidak layak
huni (rutilahu) yang dijalankan oleh Pemkab Bandung.
“Ke
depan, bila ada laporan terkait warga yang tinggal di rumah tidak layak huni,
kami siap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, khususnya dengan Bapak
Bupati, agar program rutilahu dapat berjalan secara optimal,” tutup Kapolresta.