» » » Polsek Entikong Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas, Tegaskan Komitmen Tindak Tegas Pengendara Roda Dua

Polsek Entikong Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas, Tegaskan Komitmen Tindak Tegas Pengendara Roda Dua

Penulis By on Sabtu, 31 Mei 2025 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Entikong kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya dengan menggelar operasi penertiban lalu lintas pada Sabtu pagi (31/5/2025). Kegiatan razia ini berlangsung di wilayah hukum Polsek Entikong mulai pukul 06.30 WIB hingga selesai.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) Regu III, Bripka Budi Chandra, bersama anggota piket jaga. Fokus utama dalam kegiatan ini adalah pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) guna menekan angka pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di wilayah perbatasan tersebut.

Dalam pelaksanaannya, sebanyak lima unit kendaraan roda dua dan dua unit roda empat berhasil diperiksa oleh petugas. Pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tetap tegas, dengan menyasar kelengkapan surat-surat kendaraan serta penggunaan alat keselamatan seperti helm.

Dari hasil pemeriksaan, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran. Banyak pengendara roda dua yang diketahui tidak menggunakan helm saat berkendara, serta tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK.

Kepada para pelanggar, petugas memberikan teguran serta imbauan secara lisan agar segera mematuhi aturan yang berlaku.

Kegiatan penertiban ini selesai dilaksanakan sekitar pukul 07.30 WIB. Sepanjang pelaksanaan, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan atau kendala yang berarti dari masyarakat pengguna jalan.


Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, namun juga memberikan edukasi langsung di lapangan. Ini bagian dari pendekatan preemtif agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan saat berkendara,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa apabila masih ditemukan pelanggaran serupa ke depan, pihak kepolisian tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum berupa penilangan.

“Kami sudah berikan kesempatan dan teguran. Jika tetap diabaikan, maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pihak Polsek Entikong juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara roda dua, untuk selalu mengenakan helm dan membawa surat-surat kendaraan secara lengkap sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan perlindungan diri.

Melalui kegiatan seperti ini, Polsek Entikong berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah perbatasan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya