Polres Sanggau - Polsek Entikong kembali menunjukkan komitmennya
dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya dengan menggelar
operasi penertiban lalu lintas pada Sabtu pagi (31/5/2025). Kegiatan razia ini
berlangsung di wilayah hukum Polsek Entikong mulai pukul 06.30 WIB hingga
selesai.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian
Terpadu (KSPKT) Regu III, Bripka Budi Chandra, bersama anggota piket jaga.
Fokus utama dalam kegiatan ini adalah pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan
roda empat (R4) guna menekan angka pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi
di wilayah perbatasan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak lima unit kendaraan roda dua dan dua unit
roda empat berhasil diperiksa oleh petugas. Pemeriksaan dilakukan secara
humanis namun tetap tegas, dengan menyasar kelengkapan surat-surat kendaraan
serta penggunaan alat keselamatan seperti helm.
Dari hasil pemeriksaan, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran.
Banyak pengendara roda dua yang diketahui tidak menggunakan helm saat
berkendara, serta tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM
dan STNK.
Kepada para pelanggar, petugas memberikan teguran serta imbauan secara
lisan agar segera mematuhi aturan yang berlaku.
Kegiatan penertiban ini selesai dilaksanakan sekitar pukul 07.30 WIB.
Sepanjang pelaksanaan, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya
perlawanan atau kendala yang berarti dari masyarakat pengguna jalan.
Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, SH menyampaikan bahwa kegiatan
ini merupakan langkah preventif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di
kalangan masyarakat.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, namun juga memberikan edukasi
langsung di lapangan. Ini bagian dari pendekatan preemtif agar masyarakat
semakin sadar akan pentingnya keselamatan saat berkendara,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa apabila masih ditemukan pelanggaran serupa ke depan,
pihak kepolisian tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum berupa
penilangan.
“Kami sudah berikan kesempatan dan teguran. Jika tetap diabaikan, maka
akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pihak Polsek Entikong juga mengimbau kepada seluruh masyarakat,
khususnya pengendara roda dua, untuk selalu mengenakan helm dan membawa
surat-surat kendaraan secara lengkap sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan
lalu lintas dan perlindungan diri.
Melalui kegiatan seperti
ini, Polsek Entikong berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan
lalu lintas di wilayah perbatasan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman
dan tertib bagi seluruh pengguna jalan. (Dny Ard / Hms Res Sgu)