» » » Sosialisasi PETI di Sekayam, Polsek Tekankan Pentingnya Partisipasi Warga Cegah Kerusakan Lingkungan

Sosialisasi PETI di Sekayam, Polsek Tekankan Pentingnya Partisipasi Warga Cegah Kerusakan Lingkungan

Penulis By on Sabtu, 31 Mei 2025 | No comments


Polres Sanggau - Dalam upaya menekan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara, Polsek Sekayam melalui personel Bhabinkamtibmas aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk menjaga kelestarian alam di wilayah hukum Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Sosialisasi dilaksanakan pada Sabtu, 31 Mei 2024, di Dusun Bakai II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. Kegiatan dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Pengadang, Bripka Mangun Suwarno, yang menyampaikan imbauan serta edukasi kepada warga mengenai bahaya dan dampak hukum dari kegiatan PETI.

Dalam kunjungan tersebut, Bripka Mangun Suwarno secara door to door menyampaikan informasi kepada masyarakat, salah satunya kepada warga bernama Yanti yang berada di rumah saat itu.

Ia mengimbau agar masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas penambangan emas ilegal di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai praktik PETI. Kami harap informasi sekecil apapun dapat segera disampaikan kepada pihak kepolisian,” ujar Bripka Mangun dalam penyampaian pesannya kepada warga.

Sosialisasi ini menyasar warga yang kerap beraktivitas di sepanjang aliran Sungai Sekayam, mengingat kawasan tersebut sering menjadi titik rawan praktik penambangan ilegal yang merusak ekosistem sungai dan sekitarnya. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, SH, saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dini terhadap kejahatan lingkungan di wilayah hukumnya.

“Kami terus berkomitmen memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, praktik ini juga menimbulkan kerusakan alam yang berkepanjangan,” ujarnya.

Iptu Junaifi menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan aktivitas PETI di wilayah Sekayam. Namun, pihaknya tetap melakukan pemantauan secara intensif dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga lingkungan.

Polsek Sekayam juga akan terus menggencarkan sosialisasi dan pendekatan persuasif di berbagai titik rawan guna membentengi masyarakat dari pengaruh kegiatan ilegal tersebut. Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari solusi jangka panjang dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan supremasi hukum.

Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dan intensitas patroli kepolisian, diharapkan wilayah Sekayam dapat terbebas dari aktivitas PETI, serta menjadi contoh daerah yang konsisten menjaga lingkungan dari ancaman kerusakan akibat eksploitasi ilegal. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya