Polres Sanggau - Dalam upaya menekan aktivitas Penambangan Emas
Tanpa Izin (PETI) yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara,
Polsek Sekayam melalui personel Bhabinkamtibmas aktif melaksanakan kegiatan
sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah
preventif untuk menjaga kelestarian alam di wilayah hukum Kecamatan Sekayam,
Kabupaten Sanggau.
Sosialisasi dilaksanakan pada Sabtu, 31 Mei 2024, di Dusun Bakai II,
Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. Kegiatan dipimpin langsung oleh
Bhabinkamtibmas Desa Pengadang, Bripka Mangun Suwarno, yang menyampaikan
imbauan serta edukasi kepada warga mengenai bahaya dan dampak hukum dari
kegiatan PETI.
Dalam kunjungan tersebut, Bripka Mangun Suwarno secara door to door
menyampaikan informasi kepada masyarakat, salah satunya kepada warga bernama
Yanti yang berada di rumah saat itu.
Ia mengimbau agar masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas
penambangan emas ilegal di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai praktik
PETI. Kami harap informasi sekecil apapun dapat segera disampaikan kepada pihak
kepolisian,” ujar Bripka Mangun dalam penyampaian pesannya kepada warga.
Sosialisasi ini menyasar warga yang kerap beraktivitas di sepanjang
aliran Sungai Sekayam, mengingat kawasan tersebut sering menjadi titik rawan
praktik penambangan ilegal yang merusak ekosistem sungai dan sekitarnya. Selain
itu, kegiatan ini juga bertujuan membangun kesadaran hukum di tengah
masyarakat.
Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, SH, saat dimintai keterangan
menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dini
terhadap kejahatan lingkungan di wilayah hukumnya.
“Kami terus berkomitmen memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak
terlibat dalam aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, praktik ini juga
menimbulkan kerusakan alam yang berkepanjangan,” ujarnya.
Iptu Junaifi menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan
aktivitas PETI di wilayah Sekayam. Namun, pihaknya tetap melakukan pemantauan
secara intensif dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dalam
menjaga lingkungan.
Polsek Sekayam juga akan terus menggencarkan sosialisasi dan pendekatan
persuasif di berbagai titik rawan guna membentengi masyarakat dari pengaruh
kegiatan ilegal tersebut. Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari solusi
jangka panjang dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan supremasi
hukum.
Dengan meningkatnya
partisipasi masyarakat dan intensitas patroli kepolisian, diharapkan wilayah
Sekayam dapat terbebas dari aktivitas PETI, serta menjadi contoh daerah yang
konsisten menjaga lingkungan dari ancaman kerusakan akibat eksploitasi ilegal.
(Dny Ard / Hms Res Sgu)