» » » Polsek Meliau Gencar Sosialisasikan Larangan PETI demi Lindungi Lingkungan dan Tegakkan Hukum

Polsek Meliau Gencar Sosialisasikan Larangan PETI demi Lindungi Lingkungan dan Tegakkan Hukum

Penulis By on Senin, 05 Mei 2025 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Meliau terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Senin, 5 Mei 2024, oleh dua personel Polsek Meliau, yakni Bripka Riyanto dan Bripka F. Febri Tri Suhardi, S.Pd. Keduanya secara langsung turun ke tengah masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus memberikan pemahaman hukum kepada warga.

Dalam pelaksanaannya, petugas menegaskan bahwa aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan. Penambangan ilegal tersebut dapat mencemari air sungai, merusak ekosistem, dan menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

“Masyarakat kami edukasi agar memahami bahwa kegiatan PETI bukan hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, namun juga sangat merugikan lingkungan hidup yang menjadi sumber penghidupan bersama,” ujar Bripka Riyanto di sela kegiatan.

Polsek Meliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam memberantas PETI, termasuk dengan memberikan informasi apabila ditemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada kegiatan penambangan tanpa izin di wilayah sekitar.

Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap pelaku PETI. Ia menekankan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Upaya preventif melalui sosialisasi ini adalah bagian dari strategi Polsek Meliau dalam menekan angka pelanggaran hukum di masyarakat. Kami juga siap menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran yang nyata di lapangan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor apabila melihat atau mengetahui adanya kegiatan penambangan emas ilegal di lingkungannya,” tambah AKP Supariyanto.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah Polsek Meliau dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat serta mendorong pendekatan persuasif sebagai solusi awal sebelum langkah penindakan hukum diambil.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Meliau semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta menjauhkan diri dari aktivitas yang berpotensi merusak alam dan melanggar hukum. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya