» » » Waspada Karhutla, Polsek Toba Gelar Sosialisasi dan Pembinaan kepada Warga

Waspada Karhutla, Polsek Toba Gelar Sosialisasi dan Pembinaan kepada Warga

Penulis By on Senin, 05 Mei 2025 | No comments


Polres Sanggau - Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya, Polsek Toba bersama aparat terkait melaksanakan kegiatan pembinaan serta sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, pada Senin, 5 Mei 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak serius dari Karhutla, serta mendorong kolaborasi aktif antara warga, perangkat desa, dan instansi terkait dalam upaya pencegahan sejak dini.

Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat di beberapa titik yang dianggap rawan terjadi Karhutla. Petugas memberikan penjelasan mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menjelaskan sanksi hukum yang dapat dikenakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Toba, Iptu Arnold Rocky Montolalu, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan dari potensi kebakaran

.“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla. Pencegahan lebih baik daripada penanggulangan. Diperlukan kerja sama yang kuat antara warga, perangkat desa, dan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Karhutla tidak hanya menimbulkan kerugian materi, namun juga berdampak pada kesehatan masyarakat dan terganggunya ekosistem.

“Asap yang ditimbulkan sangat membahayakan kesehatan, terutama anak-anak dan lansia. Selain itu, kebakaran dapat merusak habitat alami flora dan fauna,” lanjut Kapolsek.


Dalam kegiatan tersebut, petugas turut membagikan selebaran berisi informasi dan imbauan terkait Karhutla, serta mengedukasi warga tentang cara penanganan dini jika terjadi titik api di lingkungan sekitar mereka.

Kapolsek Toba juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli serta monitoring terhadap potensi Karhutla, khususnya di musim kemarau yang rawan terjadi pembakaran lahan.

“Kami tidak akan segan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum terkait pembakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Sosialisasi ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah kecamatan dan perangkat desa setempat. Mereka berharap agar kegiatan semacam ini terus dilakukan secara berkelanjutan demi meningkatkan kesadaran masyarakat.

Upaya pembinaan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan yang humanis, dengan mengedepankan edukasi sebelum tindakan represif. Polsek Toba berharap pendekatan ini dapat membangun pola pikir masyarakat yang lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan.

Dengan sinergi antara aparat, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan Kecamatan Toba dapat terbebas dari ancaman Karhutla di tahun 2025 dan seterusnya. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya