» » » Polsek Meliau Gencar Sosialisasikan Bahaya PETI: Warga Diminta Aktif Laporkan Aktivitas Ilegal

Polsek Meliau Gencar Sosialisasikan Bahaya PETI: Warga Diminta Aktif Laporkan Aktivitas Ilegal

Penulis By on Kamis, 08 Mei 2025 | No comments


Polres Sanggau Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum di wilayah hukumnya, Polsek Meliau, Kabupaten Sanggau, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan terkait larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Kamis (08/05/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Kepolisian untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada pukul 11.30 hingga 12.30 WIB di wilayah Kecamatan Meliau. Dua personel Polsek Meliau, yakni Bripka Riyanto dan Bripka F. Febri Tri Suhardi, S.Pd., turun langsung menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat terkait dampak negatif dari praktik PETI.

Dalam kegiatan tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai risiko lingkungan yang ditimbulkan dari praktik tambang ilegal, termasuk pencemaran air, kerusakan ekosistem, hingga potensi longsor yang mengancam keselamatan masyarakat. Personel juga menekankan bahwa aktivitas PETI melanggar hukum dan merugikan negara dari sisi pendapatan dan pajak.

“Ini bukan semata soal hukum, tetapi juga demi masa depan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar Bripka Febri saat berdialog dengan warga.

Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, SH., menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menggencarkan upaya preventif melalui sosialisasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pendekatan persuasif merupakan cara paling efektif untuk membangun kesadaran hukum di masyarakat.


“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa pertambangan ilegal bukan solusi, justru mendatangkan masalah baru bagi masyarakat sendiri. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat, bahkan turut serta melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI,” tegas Kapolsek.

Selain memberikan himbauan, personel juga membuka ruang diskusi dengan warga untuk menyerap aspirasi serta kendala yang mereka hadapi, terutama terkait pemanfaatan sumber daya alam secara legal dan berkelanjutan.

Langkah ini dilakukan agar upaya pencegahan tidak hanya bersifat satu arah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Warga yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kepedulian pihak Kepolisian dalam menjaga lingkungan dan ketertiban. Beberapa warga juga menyampaikan keprihatinan mereka terhadap kerusakan lingkungan yang selama ini terjadi akibat PETI.

Polsek Meliau berkomitmen akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan di berbagai titik rawan praktik tambang ilegal.

Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan wilayah Meliau dapat bebas dari praktik pertambangan emas tanpa izin, demi terwujudnya lingkungan yang sehat dan aman. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya