Polres Sanggau - Satu unit rumah milik warga di Dusun Bungkang, Desa Lumut, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, dilaporkan ludes terbakar pada Kamis pagi, 8 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 WIB.
Peristiwa kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh personel piket Polsek Toba yang saat itu sedang melakukan patroli rutin di wilayah tersebut.
Rumah yang terbakar diketahui milik Yakobus FX AM, pria berusia 52 tahun, seorang petani yang tinggal di Dusun Bungkang. Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong dan terkunci karena ditinggal pemiliknya menghadiri persiapan acara pernikahan tetangga yang berjarak sekitar 150 meter dari lokasi.
Berdasarkan keterangan saksi mata, yaitu Yohanes Anes (40) dan Wawan (37), api pertama kali terlihat berasal dari bagian dek rumah yang berbahan kayu, kemudian dengan cepat merambat ke seluruh bangunan rumah yang berukuran 7 x 15 meter dan bermaterial semi permanen. Diduga, titik api dipicu oleh korsleting listrik dari instalasi tambahan berupa terminal yang dipasang sendiri.
Kebakaran tersebut menghanguskan hampir seluruh bangunan rumah beserta isinya. Dua unit sepeda motor—jenis KTM dan Yamaha Vega—yang berada di dalam rumah turut terbakar habis.
Sementara itu, satu unit motor Yamaha MX King yang terparkir di teras rumah berhasil dievakuasi dalam kondisi rusak ringan.
Kerugian materiil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp200 juta. Meski demikian, tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, upaya pemadaman sempat terkendala oleh minimnya peralatan serta ketersediaan sumber air di sekitar lokasi kejadian, sehingga api sulit dipadamkan secara cepat.
Kapolsek Toba, Iptu Arnold Rocky Montolalu, S.H., M.H., yang turun langsung ke lokasi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan cepat, seperti menghubungi petugas PLN untuk mematikan aliran listrik sementara, mengamankan area kejadian, serta meminta keterangan dari para saksi.
“Kami bergerak cepat begitu mendapat laporan, dan saat ini situasi di lapangan telah kondusif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak sesuai standar.
“Kami mendorong warga untuk menggunakan jasa tenaga ahli atau teknisi resmi dalam pemasangan instalasi listrik. Jangan mengambil risiko dengan pemasangan sendiri yang bisa berujung bencana,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga merekomendasikan kepada pemerintah kecamatan agar mengupayakan pengadaan alat pemadam kebakaran portabel di tingkat desa serta melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran secara berkala. Kesadaran masyarakat dalam mengantisipasi bahaya kebakaran dinilai sangat penting guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Hingga berita ini diturunkan, puing-puing sisa kebakaran masih dalam proses pembersihan oleh warga sekitar dibantu aparat setempat.
Pemilik rumah, Yakobus FX AM, menerima dengan lapang dada musibah yang menimpanya dan menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu proses pemadaman dan pengamanan. (Dny Ard / Hms Res Sgu)