Polres Sanggau - Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan
kondusif, Polsek Meliau melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada
masyarakat terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta pencegahan
aksi premanisme, Minggu (18/5/2025). Kegiatan berlangsung di beberapa titik di
wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh personel Polsek
Meliau, yakni Aiptu Heri S dan Briptu Fransiskus P. Keduanya aktif mengajak
warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut
dapat menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan masyarakat luas.
Petugas juga menekankan bahwa tindakan pembakaran lahan tidak hanya
melanggar hukum, tetapi juga bisa menimbulkan kerugian ekonomi, kesehatan,
serta mengganggu aktivitas transportasi akibat asap yang ditimbulkan. Selain
itu, potensi rembetan api ke wilayah lain juga menjadi perhatian utama dalam
sosialisasi ini.
Masyarakat diimbau untuk selalu berkoordinasi dengan perangkat desa
maupun instansi terkait apabila hendak membuka lahan untuk pertanian atau
kegiatan lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan prosedur yang aman dan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Polsek Meliau juga menyampaikan pesan tegas
terkait pencegahan aksi premanisme di wilayah hukum mereka. Tindakan
premanisme, baik dalam bentuk intimidasi, pungutan liar, maupun kekerasan,
tidak akan ditoleransi karena meresahkan dan mengancam ketertiban masyarakat.
Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, SH menegaskan bahwa pihaknya akan
terus meningkatkan patroli dan kegiatan preemtif sebagai bagian dari upaya
pencegahan.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga.
Tidak hanya melalui penegakan hukum, tapi juga edukasi langsung kepada
masyarakat,” ujarnya.
Menurut Kapolsek, pendekatan humanis melalui sosialisasi terbukti
efektif dalam meningkatkan kesadaran warga.
“Kami ingin membangun kemitraan yang kuat antara polisi dan masyarakat,
terutama dalam mencegah Karhutla dan menolak segala bentuk premanisme,”
tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program berkelanjutan
Polsek Meliau yang bertujuan menciptakan kesadaran kolektif tentang pentingnya
menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan secara bersama-sama. Peran aktif
masyarakat menjadi kunci keberhasilan dari setiap upaya pencegahan yang
dilakukan aparat.
Dengan pendekatan yang
persuasif dan edukatif, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya
Karhutla dan dampak negatif premanisme. Polsek Meliau berkomitmen untuk terus
hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan dalam
menjaga stabilitas dan kenyamanan bersama. (Dny Ard / Hms Res Sgu)