Polres Sanggau - Kepolisian Sektor Sekayam terus menunjukkan komitmennya
dalam menanggulangi praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum
Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Pada hari Minggu, 18 Mei 2025,
dilaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai bahaya dan dampak negatif PETI yang
menyasar langsung masyarakat Desa Malenggang dan sekitarnya.
Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Malenggang, Briptu Benni
Oloan Siahaan, yang terjun langsung ke Dusun Malenggang, Kecamatan Sekayam.
Sosialisasi dilakukan dengan metode pendekatan personal kepada warga yang
berpotensi atau berada di sekitar lokasi-lokasi rawan aktivitas PETI.
Dalam kegiatan tersebut, Briptu Benni turut mengedukasi warga mengenai
kerugian negara akibat kegiatan penambangan ilegal serta potensi kerusakan
lingkungan, khususnya ekosistem sungai yang kerap menjadi lokasi eksploitasi
ilegal oleh penambang liar. Salah satu titik yang disasar adalah Komplek Pasar
Dusun Balai Karangan, tempat warga kerap berkumpul.
Briptu Benni secara khusus menyampaikan imbauan kepada warga agar
melaporkan setiap aktivitas penambangan ilegal yang diketahui atau ditemukan di
lingkungan sekitar.
“Partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam
memerangi PETI,” ujarnya di sela kegiatan.
Kegiatan sosialisasi dimulai pukul 12.00 WIB dan berakhir sekitar pukul
12.30 WIB dalam situasi aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan hambatan
maupun gangguan selama kegiatan berlangsung. Warga terlihat menerima materi
dengan antusias dan menyambut baik pendekatan yang dilakukan oleh aparat
kepolisian.
Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, SH, dalam keterangannya menyatakan bahwa
kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menjaga ketertiban dan
kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Sekayam.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan persuasif dan
edukatif kepada masyarakat. PETI bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga
ancaman nyata bagi keberlangsungan lingkungan hidup dan keselamatan warga,”
ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kembali
aktivitas PETI di wilayah hukum Sekayam. Namun demikian, pihaknya akan tetap
meningkatkan pengawasan dan menyiagakan personel untuk memantau wilayah-wilayah
yang rawan.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Sekayam
dalam menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, terutama mereka yang
beraktivitas di sepanjang aliran Sungai Sekayam.
Dengan pendekatan yang humanis dan edukatif, diharapkan warga semakin
sadar akan bahaya PETI dan turut serta menjaga kelestarian alam.
Polsek Sekayam juga
mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan
yang berkaitan dengan penambangan ilegal melalui jalur komunikasi yang
tersedia. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama antara aparat
penegak hukum dan masyarakat. (Dny Ard / Hms Res Sgu)