» » » Polsek Sekayam Gencarkan Sosialisasi Bahaya PETI, Warga Diharapkan Berperan Aktif

Polsek Sekayam Gencarkan Sosialisasi Bahaya PETI, Warga Diharapkan Berperan Aktif

Penulis By on Minggu, 18 Mei 2025 | No comments


Polres Sanggau - Kepolisian Sektor Sekayam terus menunjukkan komitmennya dalam menanggulangi praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Pada hari Minggu, 18 Mei 2025, dilaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai bahaya dan dampak negatif PETI yang menyasar langsung masyarakat Desa Malenggang dan sekitarnya.

Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Malenggang, Briptu Benni Oloan Siahaan, yang terjun langsung ke Dusun Malenggang, Kecamatan Sekayam. Sosialisasi dilakukan dengan metode pendekatan personal kepada warga yang berpotensi atau berada di sekitar lokasi-lokasi rawan aktivitas PETI.

Dalam kegiatan tersebut, Briptu Benni turut mengedukasi warga mengenai kerugian negara akibat kegiatan penambangan ilegal serta potensi kerusakan lingkungan, khususnya ekosistem sungai yang kerap menjadi lokasi eksploitasi ilegal oleh penambang liar. Salah satu titik yang disasar adalah Komplek Pasar Dusun Balai Karangan, tempat warga kerap berkumpul.

Briptu Benni secara khusus menyampaikan imbauan kepada warga agar melaporkan setiap aktivitas penambangan ilegal yang diketahui atau ditemukan di lingkungan sekitar.

“Partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam memerangi PETI,” ujarnya di sela kegiatan.

Kegiatan sosialisasi dimulai pukul 12.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB dalam situasi aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan hambatan maupun gangguan selama kegiatan berlangsung. Warga terlihat menerima materi dengan antusias dan menyambut baik pendekatan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.


Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, SH, dalam keterangannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Sekayam.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat. PETI bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi keberlangsungan lingkungan hidup dan keselamatan warga,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kembali aktivitas PETI di wilayah hukum Sekayam. Namun demikian, pihaknya akan tetap meningkatkan pengawasan dan menyiagakan personel untuk memantau wilayah-wilayah yang rawan.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Sekayam dalam menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, terutama mereka yang beraktivitas di sepanjang aliran Sungai Sekayam.

Dengan pendekatan yang humanis dan edukatif, diharapkan warga semakin sadar akan bahaya PETI dan turut serta menjaga kelestarian alam.

Polsek Sekayam juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penambangan ilegal melalui jalur komunikasi yang tersedia. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya