» » » Polsek Meliau Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI untuk Jaga Kelestarian Lingkungan

Polsek Meliau Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI untuk Jaga Kelestarian Lingkungan

Penulis By on Kamis, 29 Mei 2025 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Meliau kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat terkait larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, tepatnya di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 29 Mei 2025.

Dua personel Polsek Meliau yang bertugas dalam kegiatan tersebut adalah Bripka Riyanto selaku Kepala Jaga Piket Regu Dua merangkap Bhabinkamtibmas, serta Bripka F. Febri Tri Suhardi, S.Pd., yang juga merupakan Bhabinkamtibmas dan anggota jaga regu dua. Keduanya turun langsung ke lapangan menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI.

Dalam pelaksanaannya, para petugas menyampaikan bahwa kegiatan PETI merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat merusak lingkungan, mencemari aliran sungai, dan mengancam kesehatan masyarakat.

Selain itu, aktivitas ilegal ini juga mengakibatkan kerugian bagi negara dari sisi ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif dari PETI, baik terhadap lingkungan maupun terhadap aspek hukum yang mengatur larangan tersebut,” ujar Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, SH.

Ia menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian alam di wilayah hukum Polsek Meliau.

AKP Supariyanto menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan pendekatan secara humanis kepada masyarakat melalui sosialisasi berkelanjutan.


“Kami berharap masyarakat memahami bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan kesadaran warga,” ungkapnya.

Pihak Polsek Meliau juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan setiap aktivitas PETI yang diketahui kepada pihak kepolisian setempat. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu proses penegakan hukum secara efektif dan tepat sasaran.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan hidup.

Dengan keterlibatan langsung aparat keamanan, diharapkan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran yang lebih mendalam kepada warga.

Polsek Meliau berkomitmen untuk terus melakukan tindakan preventif dan edukatif terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang berdampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kecamatan Meliau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya