Polres Sanggau - Polsek Meliau kembali menunjukkan komitmennya dalam
menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan dengan melaksanakan kegiatan
sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat terkait larangan Pertambangan Emas
Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, tepatnya di Kecamatan Meliau, Kabupaten
Sanggau. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 29 Mei 2025.
Dua personel Polsek Meliau yang bertugas dalam kegiatan tersebut adalah Bripka
Riyanto selaku Kepala Jaga Piket Regu Dua merangkap Bhabinkamtibmas, serta Bripka
F. Febri Tri Suhardi, S.Pd., yang juga merupakan Bhabinkamtibmas dan anggota
jaga regu dua. Keduanya turun langsung ke lapangan menyampaikan himbauan kepada
masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI.
Dalam pelaksanaannya, para petugas menyampaikan bahwa kegiatan PETI
merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat merusak lingkungan, mencemari
aliran sungai, dan mengancam kesehatan masyarakat.
Selain itu, aktivitas ilegal ini juga mengakibatkan kerugian bagi negara
dari sisi ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat terhadap dampak negatif dari PETI, baik terhadap lingkungan maupun
terhadap aspek hukum yang mengatur larangan tersebut,” ujar Kapolsek Meliau,
AKP Supariyanto, SH.
Ia menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari langkah preventif
kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian alam di wilayah
hukum Polsek Meliau.
AKP Supariyanto menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan
pendekatan secara humanis kepada masyarakat melalui sosialisasi berkelanjutan.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa menjaga lingkungan adalah
tanggung jawab bersama. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan
dan kesadaran warga,” ungkapnya.
Pihak Polsek Meliau juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif
melaporkan setiap aktivitas PETI yang diketahui kepada pihak kepolisian
setempat. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu proses
penegakan hukum secara efektif dan tepat sasaran.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri
di tengah masyarakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan perlindungan
lingkungan hidup.
Dengan keterlibatan langsung aparat keamanan, diharapkan mampu
memberikan pemahaman dan kesadaran yang lebih mendalam kepada warga.
Polsek Meliau berkomitmen untuk terus melakukan tindakan preventif dan
edukatif terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang berdampak negatif
terhadap masyarakat dan lingkungan.
Langkah ini diharapkan
mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh
wilayah Kecamatan Meliau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)