Polres Sanggau - Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya, Polsek Meliau gencar melakukan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. Pada Selasa, 6 Mei 2025, jajaran Polsek Meliau menggelar kegiatan sosialisasi terkait bahaya dan dampak pembakaran lahan di beberapa titik di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan ini dipimpin oleh Bripka F. Febri Tri Suhardi, S.Pd dan Briptu Fransiskus Pamungkas. Keduanya turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, yang kerap menjadi pemicu utama terjadinya karhutla di musim kemarau.
Dalam kegiatan tersebut, para petugas menekankan bahwa membuka lahan dengan membakar bukan hanya melanggar hukum, namun juga sangat berisiko bagi keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Api yang tak terkendali bisa dengan cepat merembet ke wilayah lain, menghanguskan hutan dan perkebunan, serta mencemari udara dengan asap tebal yang membahayakan sistem pernapasan.
“Pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari terganggunya aktivitas warga, rusaknya ekosistem, hingga terhambatnya transportasi akibat kabut asap. Karena itu, kami minta warga untuk mencari alternatif lain yang lebih aman dalam membuka lahan,” ujar Bripka Febri dalam imbauannya kepada warga.
Tak hanya menyampaikan larangan, para petugas juga mengajak masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan perangkat desa maupun instansi terkait jika hendak membuka lahan.
Hal ini penting untuk memastikan proses pembukaan lahan dilakukan sesuai prosedur yang tidak merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, SH, dalam keterangannya menegaskan komitmen pihaknya dalam mengantisipasi karhutla secara dini melalui pendekatan humanis kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa pencegahan adalah langkah paling efektif untuk mengurangi risiko karhutla yang merugikan banyak pihak.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Kami ingin warga terlibat aktif dalam menjaga lingkungan. Kesadaran kolektif adalah kunci utama mencegah bencana karhutla,” tegas AKP Supariyanto.
Lebih lanjut, Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergoda dengan cara praktis namun berbahaya seperti membakar lahan. Ia berharap kegiatan sosialisasi semacam ini dapat terus berkelanjutan dan mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif yang rutin dilakukan oleh Polsek Meliau, terutama menjelang musim kemarau.
Langkah ini sejalan dengan instruksi pimpinan kepolisian untuk memperkuat pendekatan preemtif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, serta masyarakat, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Meliau dapat diminimalisir secara signifikan. (Dny Ard / Hms Res Sgu)