» » » Optimalisasi Pengamanan Objek Vital, Dit Pamobvit Polda Kalbar Lakukan Supervisi dan Monev di Polres Sanggau

Optimalisasi Pengamanan Objek Vital, Dit Pamobvit Polda Kalbar Lakukan Supervisi dan Monev di Polres Sanggau

Penulis By on Selasa, 06 Mei 2025 | No comments


Polres Sanggau Dalam rangka meningkatkan kualitas pengamanan objek vital nasional dan objek tertentu di wilayah Kalimantan Barat, Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Supervisi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pengamanan Obvit di Polres Sanggau. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 6 Mei 2025 pukul 09.00 WIB di ruang PPKO Polres Sanggau.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabagbinopsnal Dit Pamobvit Polda Kalbar, Kompol Sulkarnaim, A.Md., yang didampingi oleh sejumlah personel dari Dit Pamobvit Polda Kalbar.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasat Samapta Polres Sanggau Iptu Supar, Pamin 6 Subbagrenmin Dit Pamobvit Aipda Widiyanto, Ba Bagopsnal Dit Pamobvit Aipda Andika A, S.H, serta Bripka G.M Sidabutar. Dari Polres Sanggau, turut hadir Kanit Pamobvit Aiptu Khomarudin dan personel Pamobvit Sat Samapta.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan sejumlah materi penting terkait penguatan pengamanan objek vital. Salah satu fokus utama adalah pemaparan data profil objek vital di wilayah hukum Polres Sanggau serta pemetaan potensi gangguan keamanan dan gangguan nyata (GK). Hal ini bertujuan untuk merumuskan strategi pengamanan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Kompol Sulkarnaim menekankan pentingnya peningkatan kualitas cara bertindak (CB) personel pengamanan dalam menghadapi potensi gangguan keamanan, khususnya pada objek vital nasional (Obvitnas) dan objek tertentu (Obter) yang belum memiliki kerja sama resmi.

Ia juga mengimbau agar target peningkatan PNBP pengamanan Obvit dapat ditingkatkan minimal 10% setiap tahunnya.

Dalam sesi pemaparan, para peserta juga diberikan penjelasan mengenai dasar hukum pelaksanaan pengamanan objek vital, termasuk prinsip-prinsip jasa pengamanan seperti legalitas, integritas, kerahasiaan, profesionalitas, independensi, objektivitas, dan akuntabilitas. Penekanan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Selain itu, struktur personel pengamanan di tingkat Polres yang berada di bawah kendali Kasat Samapta turut dibahas. Perencanaan pembentukan Satuan Pengamanan Objek Vital di Polres Sanggau menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat sistem pengamanan terpadu di wilayah tersebut.


Kasat Samapta Polres Sanggau, Iptu Supar, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung kegiatan supervisi dan evaluasi ini sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan dan keamanan di wilayah hukum Sanggau.

“Kami siap melaksanakan tindak lanjut dari hasil supervisi ini, termasuk upaya perbaikan administrasi dan penguatan teknis di lapangan agar pengamanan objek vital berjalan semakin optimal,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya implementasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional, yang menjadi landasan utama dalam pengelolaan pengamanan aset strategis negara.

Dalam kesempatan tersebut juga dipaparkan sejumlah objek vital, objek wisata, serta objek tertentu yang berada di wilayah Kabupaten Sanggau.

Evaluasi capaian target dan realisasi pengamanan tahun 2024 serta rencana kerja tahun 2025 turut dibahas sebagai bahan pertimbangan dan penyesuaian strategi ke depan. Berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi di lapangan juga diinventarisasi untuk dicarikan solusi melalui pendekatan koordinatif dan teknis.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Polres Sanggau terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara personel Dit Pamobvit Polda Kalbar dan Polres Sanggau berjalan dengan baik dan penuh komitmen dalam menjaga keamanan objek vital.

Melalui kegiatan ini, Dit Pamobvit Polda Kalbar berharap agar fungsi pengamanan objek vital di wilayah Sanggau dapat berjalan lebih optimal, terencana, dan berkesinambungan.

Supervisi dan Monev ini juga menjadi bentuk penguatan teknis dan administrasi agar pelaksanaan tugas satuan kerja dapat selaras antara perencanaan dan implementasi di lapangan. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya