Polres Sanggau - Dukung Program 100 Hari Asta Cita di bidang ketahanan pangan, Polsek
Parindu melaksanakan kegiatan pelarutan pupuk cair merk Naffamik yang akan
digunakan untuk pemupukan tanaman jagung hibrida. Kegiatan ini berlangsung pada
Jumat, 30 Mei 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, di halaman Mapolsek
Parindu.
Kapolsek
Parindu, Iptu Trisna Mauludi, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama
personel Polsek Parindu.
Pelarutan pupuk
ini merupakan bagian dari persiapan pemupukan di lahan demplot seluas kurang
lebih satu hektare yang ditanami jagung hibrida dalam rangka Program 2
Ketahanan Pangan.
Dalam kegiatan
tersebut, personel Polsek mengikuti urutan pelarutan pupuk sesuai prosedur
teknis. Pertama, disiapkan air sebanyak 18 liter dalam sebuah ember. Kemudian,
ditambahkan satu liter pupuk cair merk Naffamik ke dalam air tersebut, disusul
dengan satu kilogram gula pasir. Selanjutnya, campuran itu diaduk secara merata
hingga larut sempurna.
Setelah proses
pengadukan selesai, larutan pupuk cair dimasukkan ke dalam jerigen berkapasitas
20 liter dan ditutup rapat untuk menjaga kestabilan unsur hara di dalamnya.
Larutan ini nantinya akan disebarkan ke seluruh lahan jagung hibrida yang
dikelola langsung oleh Polsek Parindu.
Kapolsek
Parindu, Iptu Trisna Mauludi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk
kontribusi aktif jajaran kepolisian dalam mewujudkan ketahanan pangan lokal.
“Kami tidak
hanya menjaga keamanan, tetapi juga ingin berperan nyata dalam pemenuhan
kebutuhan pangan masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami menunjukkan bahwa Polri
siap mendukung program-program strategis pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek
Parindu menambahkan bahwa pemanfaatan lahan tidur di lingkungan kepolisian
menjadi salah satu strategi Polsek Parindu dalam mendukung swasembada pangan,
sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat dalam memanfaatkan lahan secara
produktif.
Kegiatan
pelarutan pupuk berjalan dengan tertib dan lancar tanpa kendala. Situasi selama
kegiatan juga berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, dengan seluruh
personel mengikuti arahan dan prosedur secara disiplin.
Lahan demplot
yang digunakan merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang digagas
secara internal oleh Polsek Parindu. Diharapkan, hasil panen dari lahan
tersebut bisa menjadi bukti konkret bahwa institusi kepolisian mampu berinovasi
dan berkontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi
dan kepedulian terhadap isu pangan, Polsek Parindu menunjukkan bahwa ketahanan
pangan bukan hanya tanggung jawab sektor pertanian, tetapi juga menjadi
tanggung jawab bersama, termasuk aparat penegak hukum. (Dny Ard / Hms Res
Sgu)