Polres Sanggau - Polsek Sekayam
terus menunjukkan komitmennya dalam menekan praktik Penambangan Emas Tanpa Izin
(PETI) yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Upaya ini diwujudkan
melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Senin, 5 Mei 2025, mulai
pukul 10.00 WIB di wilayah hukum Polsek Sekayam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten
Sanggau.
Kegiatan sosialisasi dipimpin
oleh Bhabinkamtibmas Desa Balai Karangan dan didukung oleh personel lainnya,
dengan menyasar masyarakat yang berada di Dusun Balai Karangan I, Desa Balai
Karangan.
Tujuan utama dari kegiatan ini
adalah memberikan pemahaman kepada warga tentang dampak negatif PETI serta
pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Dalam kesempatan tersebut,
Bhabinkamtibmas Desa Bungkang, Briptu Novian Nugroho, juga turut terlibat
dengan melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat.
Ia menyampaikan himbauan kepada
salah satu warga setempat agar turut serta menjadi mitra kepolisian dengan
melaporkan apabila ditemukan aktivitas penambangan emas ilegal di sekitar
wilayah mereka.
“Setiap informasi dari masyarakat
sangat berarti dalam menekan aktivitas tambang ilegal. Kami harap warga dapat
segera melaporkan jika melihat adanya kegiatan PETI yang dapat merusak
ekosistem dan melanggar hukum,” tegas Briptu Novian dalam keterangannya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung
aman dan tertib hingga selesai sekitar pukul 12.00 WIB. Sepanjang pelaksanaan,
situasi di lapangan terpantau kondusif tanpa gangguan apapun, menunjukkan
adanya penerimaan yang positif dari masyarakat atas upaya kepolisian.
Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi,
S.H., dalam pernyataannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari
upaya preventif kepolisian untuk memberantas PETI yang marak terjadi di
sejumlah daerah di Kalimantan Barat, termasuk Kecamatan Sekayam.
“Kami tidak hanya melakukan
penindakan, tetapi juga pendekatan persuasif melalui sosialisasi. Kami ingin
masyarakat sadar bahwa PETI bukan hanya tindakan melanggar hukum, tapi juga
ancaman serius bagi lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat itu sendiri,”
ujarnya.
Kapolsek Sekayam juga menambahkan
bahwa hingga saat ini, pihak kepolisian belum menemukan kembali adanya
aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Sekayam. Namun demikian, pihaknya tetap
waspada dan akan terus melakukan patroli serta menjalin kerja sama dengan tokoh
masyarakat dan perangkat desa.
Sosialisasi ini menyasar warga
yang selama ini beraktivitas di tepian Sungai Sekayam, daerah yang rawan
menjadi lokasi penambangan ilegal. Dengan pendekatan yang humanis dan edukatif,
Polsek Sekayam berharap tercipta kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan
dari kerusakan akibat aktivitas tambang liar.
Kepolisian
mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak tergiur dengan keuntungan
sesaat dari PETI. Ke depan, Polsek Sekayam akan terus meningkatkan intensitas
sosialisasi dan penegakan hukum demi menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan
lestari. (Dny Ard / Hms Res Sgu)