» » » Tekan Aktivitas PETI, Polsek Sekayam Gencarkan Sosialisasi Bahaya Tambang Ilegal

Tekan Aktivitas PETI, Polsek Sekayam Gencarkan Sosialisasi Bahaya Tambang Ilegal

Penulis By on Senin, 05 Mei 2025 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Sekayam terus menunjukkan komitmennya dalam menekan praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Senin, 5 Mei 2025, mulai pukul 10.00 WIB di wilayah hukum Polsek Sekayam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Kegiatan sosialisasi dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Balai Karangan dan didukung oleh personel lainnya, dengan menyasar masyarakat yang berada di Dusun Balai Karangan I, Desa Balai Karangan.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada warga tentang dampak negatif PETI serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Bungkang, Briptu Novian Nugroho, juga turut terlibat dengan melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat.

Ia menyampaikan himbauan kepada salah satu warga setempat agar turut serta menjadi mitra kepolisian dengan melaporkan apabila ditemukan aktivitas penambangan emas ilegal di sekitar wilayah mereka.

“Setiap informasi dari masyarakat sangat berarti dalam menekan aktivitas tambang ilegal. Kami harap warga dapat segera melaporkan jika melihat adanya kegiatan PETI yang dapat merusak ekosistem dan melanggar hukum,” tegas Briptu Novian dalam keterangannya.


Kegiatan sosialisasi berlangsung aman dan tertib hingga selesai sekitar pukul 12.00 WIB. Sepanjang pelaksanaan, situasi di lapangan terpantau kondusif tanpa gangguan apapun, menunjukkan adanya penerimaan yang positif dari masyarakat atas upaya kepolisian.

Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, S.H., dalam pernyataannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk memberantas PETI yang marak terjadi di sejumlah daerah di Kalimantan Barat, termasuk Kecamatan Sekayam.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pendekatan persuasif melalui sosialisasi. Kami ingin masyarakat sadar bahwa PETI bukan hanya tindakan melanggar hukum, tapi juga ancaman serius bagi lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

Kapolsek Sekayam juga menambahkan bahwa hingga saat ini, pihak kepolisian belum menemukan kembali adanya aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Sekayam. Namun demikian, pihaknya tetap waspada dan akan terus melakukan patroli serta menjalin kerja sama dengan tokoh masyarakat dan perangkat desa.

Sosialisasi ini menyasar warga yang selama ini beraktivitas di tepian Sungai Sekayam, daerah yang rawan menjadi lokasi penambangan ilegal. Dengan pendekatan yang humanis dan edukatif, Polsek Sekayam berharap tercipta kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas tambang liar.

Kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak tergiur dengan keuntungan sesaat dari PETI. Ke depan, Polsek Sekayam akan terus meningkatkan intensitas sosialisasi dan penegakan hukum demi menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan lestari. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya