» » » Tekan Aktivitas PETI, Polsek Toba Gencarkan Sosialisasi di Desa Sansat

Tekan Aktivitas PETI, Polsek Toba Gencarkan Sosialisasi di Desa Sansat

Penulis By on Senin, 26 Mei 2025 | No comments


Polres Sanggau - Dalam upaya mencegah dan menekan praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Toba, Kepolisian Sektor Toba Polres Sanggau melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Senin (26/5/2025).

Sosialisasi dilakukan sebagai bentuk langkah preventif dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan ilegal yang merugikan negara.

Personel Polsek Toba yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Aiptu Ekwanto, S.Sos, dan Bripka Yulianus Ciun. Keduanya menyampaikan himbauan kepada warga agar turut serta menjaga wilayahnya dari aktivitas PETI dan segera melapor jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan.

Dalam penyampaiannya, petugas menegaskan bahwa penambangan emas tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak negatif terhadap ekosistem dan kualitas hidup masyarakat sekitar.

Oleh karena itu, partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan untuk menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari kegiatan ilegal.

Kapolsek Toba, Iptu Arnold Rocky Montolalu, SH., MH., menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif yang terus dilakukan jajaran Polsek Toba.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan melalui pendekatan edukatif kepada masyarakat. Harapan kami, masyarakat sadar akan bahaya dan konsekuensi hukum dari aktivitas PETI,” ujarnya.

Iptu Arnold juga menambahkan bahwa saat ini situasi di wilayah Kecamatan Toba masih dalam keadaan aman dan kondusif, tanpa terdeteksi adanya aktivitas PETI. Namun demikian, pihaknya tetap siaga dan terus melakukan pengawasan secara berkala bersama masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerja sama warga yang selama ini telah bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga wilayah dari tindakan melawan hukum, khususnya PETI. Semangat ini harus terus dijaga demi keamanan lingkungan dan keberlangsungan sumber daya alam,” tambahnya.

Sosialisasi ini juga bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif bahwa praktik PETI tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Selain merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga berisiko menimbulkan konflik sosial serta pelanggaran hukum yang serius.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polsek Toba berharap agar masyarakat memiliki pemahaman yang utuh tentang bahaya PETI serta dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungannya masing-masing.

Polsek Toba menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendekatan humanis dan persuasif dalam membina masyarakat, serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum, termasuk aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hukumnya. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya