Polres Sanggau - Dalam upaya mencegah dan menekan praktik Penambangan
Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Toba, Kepolisian Sektor Toba
Polres Sanggau melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Desa
Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Senin (26/5/2025).
Sosialisasi dilakukan sebagai bentuk langkah preventif dalam menjaga
kelestarian lingkungan sekaligus penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan
ilegal yang merugikan negara.
Personel Polsek Toba yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Aiptu
Ekwanto, S.Sos, dan Bripka Yulianus Ciun. Keduanya menyampaikan himbauan kepada
warga agar turut serta menjaga wilayahnya dari aktivitas PETI dan segera
melapor jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan.
Dalam penyampaiannya, petugas menegaskan bahwa penambangan emas tanpa
izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak negatif terhadap
ekosistem dan kualitas hidup masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan untuk
menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari kegiatan ilegal.
Kapolsek Toba, Iptu Arnold Rocky Montolalu, SH., MH., menyatakan bahwa
kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif yang terus
dilakukan jajaran Polsek Toba.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan melalui
pendekatan edukatif kepada masyarakat. Harapan kami, masyarakat sadar akan
bahaya dan konsekuensi hukum dari aktivitas PETI,” ujarnya.
Iptu Arnold juga menambahkan bahwa saat ini situasi di wilayah Kecamatan
Toba masih dalam keadaan aman dan kondusif, tanpa terdeteksi adanya aktivitas
PETI. Namun demikian, pihaknya tetap siaga dan terus melakukan pengawasan
secara berkala bersama masyarakat.
“Kami mengapresiasi kerja sama warga yang selama ini telah bersinergi
dengan kepolisian dalam menjaga wilayah dari tindakan melawan hukum, khususnya
PETI. Semangat ini harus terus dijaga demi keamanan lingkungan dan
keberlangsungan sumber daya alam,” tambahnya.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif bahwa
praktik PETI tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Selain merusak
lingkungan, aktivitas tersebut juga berisiko menimbulkan konflik sosial serta
pelanggaran hukum yang serius.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polsek Toba berharap agar masyarakat
memiliki pemahaman yang utuh tentang bahaya PETI serta dapat menjadi mitra
strategis dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungannya masing-masing.
Polsek Toba menegaskan
komitmennya untuk terus melakukan pendekatan humanis dan persuasif dalam
membina masyarakat, serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan
pelanggaran hukum, termasuk aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah
hukumnya. (Dny Ard / Hms Res Sgu)