Jakarta - Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri menyelenggarakan Forum
Konsultasi Publik (FKP) hari kedua pada Kamis, 22 April 2025 di Orchardz Hotel
Jayakarta, Jakarta Pusat, sebagai bentuk komitmen nyata Kepolisian Republik
Indonesia (Polri) dalam memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas
institusi.
Kegiatan ini menegaskan pentingnya Survei Persepsi Integritas (SPI)
sebagai alat evaluasi untuk mendorong transformasi pengawasan internal,
sekaligus membangun kepercayaan masyarakat melalui inovasi teknologi dan
keterbukaan terhadap masukan publik.
Acara yang dihadiri puluhan perwakilan unit strategis Polri, termasuk
auditor madya, Birowassidik Bareskrim, Divpropam, serta operator pengawasan
daerah, mengangkat dua agenda utama: evaluasi hasil SPI 2024 dan penguatan
sistem pengawasan berbasis aplikasi terbaru.
Hadir sebagai narasumber, Fachruddin Putra, MM. (Ahli Madya SPI KPK RI)
menyoroti capaian indeks integritas Polri tahun 2024 sebesar 70.99 (kategori
rentan), yang menuntut perbaikan sistemik. Sementara itu, Bapak Yono Maulana
memaparkan pembaruan aplikasi E-Audit dan Dumas Presisi sebagai langkah konkret
modernisasi pengawasan internal.
Fachruddin Putra menjelaskan bahwa penurunan indeks SPI Polri terutama
dipengaruhi lemahnya sistem pencegahan korupsi di posisi strategis dan kurang
efektifnya program anti-korupsi saat ini. Meski demikian, kenaikan penilaian
dari responden eksternal (masyarakat) menjadi sinyal positif bahwa upaya
transparansi layanan mulai berdampak.
Sebagai respons, Polri melalui Itwasum telah menyusun Rencana Tindak
Lanjut (RTL) SPI 2024 dan menargetkan peningkatan indeks menjadi 74.52 pada
2025. “SPI bukan sekadar angka, melainkan peta jalan untuk memperbaiki tata
kelola institusi secara holistik,” tegasnya.
Pada sesi teknis, Yono Maulana memperkenalkan fitur mutakhir aplikasi
E-Audit dan Dumas Presisi yang dirancang untuk meningkatkan akurasi pengawasan
dan responsivitas terhadap pengaduan masyarakat.
Pembaruan ini mencakup integrasi teknologi AI dan sistem autentikasi dua
faktor (2FA) guna memastikan keamanan data serta transparansi proses.
Kapolri melalui Itwasum Polri juga telah menginstruksikan seluruh
jajaran untuk aktif mendukung pengumpulan data responden SPI 2025, baik dari
internal (personel Polri) maupun eksternal (masyarakat).
Langkah ini sejalan dengan komitmen Polri untuk membuka ruang evaluasi
seluas-luasnya guna memastikan program perbaikan berbasis kebutuhan riil
masyarakat.
“Kami menyadari tantangan
ke depan, tetapi komitmen Polri untuk bertransformasi tidak akan surut. SPI dan
inovasi teknologi pengawasan menjadi fondasi kami menuju institusi yang lebih
adaptif, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi publik,” tukasnya.