» » » Cegah Kerusakan Lingkungan, Polsek Entikong Intensifkan Himbauan Larangan PETI

Cegah Kerusakan Lingkungan, Polsek Entikong Intensifkan Himbauan Larangan PETI

Penulis By on Selasa, 17 Juni 2025 | No comments


Polres Sanggau - Upaya pencegahan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan jajaran Polsek Entikong. Pada Selasa, 17 Juni 2025, personel Bhabinkamtibmas Desa Semanget, BRIPKA Tatak B.C, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan langsung kepada masyarakat di wilayah Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Tatak B.C memberikan pemahaman terkait dasar-dasar hukum yang mengatur larangan aktivitas PETI.

Ia menjelaskan bahwa praktik penambangan tanpa izin melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup dan pertambangan, serta berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi ekosistem maupun keselamatan masyarakat sekitar.

Selain edukasi hukum, Bhabinkamtibmas juga menekankan bahaya lingkungan yang dapat ditimbulkan oleh kegiatan PETI.

Di antaranya pencemaran air sungai, kerusakan hutan, tanah longsor, serta terancamnya habitat satwa liar. Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur keuntungan sesaat yang justru bisa berdampak pada kerugian jangka panjang, baik bagi individu maupun komunitas.

“Kami juga memberikan penegasan kepada warga bahwa selain melanggar hukum, keterlibatan dalam aktivitas PETI akan merugikan masa depan generasi mendatang. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat turut berperan menjaga kelestarian alam dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” ujar Bripka Tatak di sela-sela kegiatan.

Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, SH, dalam keterangannya menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

“Kami mengedepankan langkah preventif dengan cara memberikan edukasi yang berkesinambungan. Penegakan hukum tetap menjadi opsi terakhir apabila ada pihak-pihak yang tetap membandel melakukan aktivitas PETI,” tegasnya.

Menurut AKP Donny Sembiring, kerjasama antara aparat keamanan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga sangat diperlukan dalam menekan angka praktik penambangan ilegal di wilayah perbatasan.

“Kesadaran kolektif masyarakat merupakan kunci utama. Tanpa dukungan warga, aparat tidak bisa bekerja sendiri,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Antusiasme masyarakat untuk mendengarkan himbauan pun cukup tinggi, menandakan bahwa pendekatan humanis aparat mulai memberikan dampak positif di lapangan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Entikong dapat dicegah sedini mungkin demi menjaga kelestarian lingkungan dan mewujudkan ketahanan ekologis yang berkelanjutan. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya