Pontianak - Polda Kalbar
menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba dengan
menghadiri Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti-Narkoba serta pemusnahan
barang bukti dari lapas dan rutan se-Kalimantan Barat, yang berlangsung di
Lapas Kelas IIA Pontianak, Selasa (17/6/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00
WIB ini dihadiri oleh Karoops Polda Kalbar Kombes Pol. Asep Saepudin mewakili
Kapolda Kalbar. Dalam sambutan yang dibacakannya Ia menyampaikan bahwa narkoba
adalah ancaman serius terhadap ketahanan nasional, yang tak hanya merusak
mental dan fisik, tetapi juga menjadi akar dari berbagai kejahatan lain.
“Polda Kalbar menjadikan
pemberantasan narkoba sebagai prioritas utama dalam menjaga stabilitas keamanan
dan keselamatan masyarakat,” ujar Asep.
Data sepanjang 2025 mencatat
bahwa Polda Kalbar menangani 422 kasus narkoba dengan 534 tersangka. Barang
bukti yang berhasil diamankan meliputi 54,3 kg sabu, 30,02 gram ganja, 9,5
miligram ganja sintetis, 558 butir ekstasi, dan 24 liter miras ilegal. Penindakan
ini diperkirakan menyelamatkan ±436.375 jiwa dari dampak penyalahgunaan
narkoba.
Dari sisi penegakan hukum, 198
kasus telah masuk tahap penuntutan (tahap 2), 7 kasus diselesaikan melalui
pendekatan restorative justice, dan 2 kasus dinyatakan SP3. Total sebanyak 207
kasus atau 50,94% telah ditangani tuntas.
Dalam kegiatan ini, dilakukan
juga pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan lapas dan rutan se-Kalbar, di
antaranya 375 unit HP, 188 power bank, dan 13 unit headset yang digunakan untuk
aktivitas terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan.
Sebagai bentuk apresiasi, Dirjen
Pemasyarakatan Kalbar memberikan penghargaan kepada Satbrimobda Polda Kalbar,
Polresta Pontianak, dan Polres Kubu Raya atas dedikasi mereka dalam mendukung
pengamanan lapas dan pemberantasan narkoba.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes
Pol. Bayu Suseno menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata kolaborasi
lintas sektoral dalam menciptakan Kalbar yang bersih dari narkoba.
“Kegiatan
hari ini bukan hanya simbolik. Ini adalah bentuk tekad bersama bahwa kita tidak
akan membiarkan Kalbar menjadi ladang peredaran gelap narkoba. Kami mengajak
masyarakat untuk aktif menjadi bagian dari gerakan anti-narkoba,” pungkasnya.