Jakarta
- Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Divisi Humas Polri bekerja sama dengan
Polda Metro Jaya menggelar Festival Musik Jalanan di kawasan Kota Tua, Jakarta,
tepatnya di Lapangan Museum Fatahillah, pada Minggu malam (29/6/2025). Kegiatan
ini menjadi bagian dari rangkaian acara bertema “Polri untuk Masyarakat”, yang
menekankan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui pendekatan budaya dan
seni.
Kepala
Biro Penerangan Masyarakat (Karo PID) Divhumas Polri, Brigjen Pol Tjahyono
Saputro, menyampaikan bahwa festival ini merupakan kegiatan tahunan yang telah
dimulai sejak tahun 2022 dan terus mendapat sambutan hangat dari masyarakat.
“Festival
ini pertama kali digelar di Benteng Vredeburg, Yogyakarta, dan terus kami
selenggarakan setiap tahun menjelang Hari Bhayangkara. Tahun ini antusiasme
masyarakat juga sangat luar biasa. Ini menjadi ruang bagi musisi jalanan untuk
mengekspresikan diri, dan bagi Polri untuk membuka diri terhadap aspirasi
masyarakat,” ujar Brigjen Pol Tjahyono Saputro.
Ia
juga menambahkan bahwa selain pertunjukan musik, sejak pagi hari telah
dilaksanakan berbagai kegiatan layanan publik seperti perpanjangan SIM dan
kegiatan sosial bertajuk Kopi Bareng bersama masyarakat.
Festival
ini turut menampilkan musisi jalanan dari berbagai wilayah di Jabodetabek serta
tamu spesial dari komunitas Jogja Nol KM Pusik. Menariknya, empat band difabel
juga turut tampil menunjukkan talenta mereka di hadapan publik.
“Kami
ingin menyampaikan bahwa Polri adalah bagian dari masyarakat. Kritik,
apresiasi, dan masukan bisa disampaikan melalui musik. Inilah ruang yang kami
buka bagi masyarakat,” tambah Tjahyono.
Lebih
lanjut, Polri juga menggelar sejumlah perlombaan dalam rangkaian peringatan
Hari Bhayangkara ke-79, seperti lomba multimedia, olahraga, hingga kegiatan
melukis bersama anak-anak dan penyandang disabilitas yang digelar di Eco Park.
Menjelang 1 Juli, berbagai persiapan tengah dimatangkan, termasuk agenda teknis
untuk turnamen Kapolri Cup.
Sementara
itu, perwakilan dari Institut Musik Jalanan (IMJ), Andi Malewa, mengapresiasi
peran Polri yang secara konsisten mendukung keberadaan dan tata kelola musisi
jalanan di Indonesia.
“Sejak
26 Mei 2022, musisi jalanan telah ditetapkan sebagai ‘Sobat Polri’. Ini bentuk
pengakuan negara terhadap profesi musisi jalanan. Mereka kini bisa tampil
secara legal di ruang publik, bukan lagi di lampu merah atau pasar,” ungkap
Andi.
Ia
menyebut, IMJ bersama Polri telah menginisiasi tata kelola musik jalanan agar
lebih terorganisir, inklusif, dan memiliki standar yang jelas. Para musisi
jalanan bahkan telah melalui proses kurasi, termasuk penyandang disabilitas
yang kini bisa tampil di stasiun KRL, MRT, dan Transjakarta.
“Target
kami, tata kelola musik jalanan Indonesia bisa sejajar dengan negara-negara di
Asia Tenggara. Malam ini kami hadirkan 20 musisi jalanan terbaik agar bisa
dilihat langsung kualitas mereka,” tutup Andi.
Festival
ini diharapkan terus menjadi wadah kolaboratif antara Polri dan komunitas seni,
sekaligus mempererat hubungan yang humanis antara aparat penegak hukum dan
masyarakat.