Polres Sanggau - Dalam upaya
menekan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan
dan melanggar hukum, Polsek Meliau bersama PT. BHD melaksanakan kegiatan
pemasangan banner larangan PETI di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan berlangsung pada Rabu
(25/6/2025) sekira pukul 10.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Meliau,
AKP Supariyanto, S.H., bersama Manager Kebun PT. BHD, Iskandar BS. Turut hadir
dalam kegiatan ini sejumlah personel Polsek Meliau serta karyawan dari PT. BHD.
Lokasi pemasangan banner berada
di bantaran sungai yang terletak di dalam lahan milik PT. Bintang Harapan Desa,
tepatnya di Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau. Wilayah ini kerap menjadi
titik rawan aktivitas PETI, sehingga dipilih sebagai lokasi strategis untuk
menyampaikan himbauan secara langsung kepada masyarakat.
Banner yang dipasang memuat pesan
larangan keras terhadap praktik PETI, sekaligus sebagai bentuk edukasi dan
peringatan kepada warga untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat merusak
ekosistem sungai dan mencemari lingkungan sekitar.
Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto,
S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi aktivitas PETI di
wilayah hukumnya.
“Kami mengingatkan seluruh
masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin.
Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut berdampak buruk bagi lingkungan dan
dapat merugikan masyarakat dalam jangka panjang,” ujar Kapolsek.
Ia juga menyampaikan bahwa
pemasangan banner ini merupakan bagian dari langkah preventif.
“Pemasangan
spanduk larangan ini adalah bagian dari edukasi kepada masyarakat. Kami tidak
hanya melakukan penindakan, tetapi juga pendekatan persuasif agar masyarakat
lebih sadar hukum dan peduli terhadap kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Menurut Kapolsek, keberadaan
perusahaan seperti PT. BHD juga diharapkan dapat menjadi mitra strategis
kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian alam. Ia
mengapresiasi kolaborasi yang telah dibangun selama ini, terutama dalam upaya
mencegah dan mengantisipasi aktivitas PETI.
Selama kegiatan berlangsung,
situasi tetap berjalan dengan aman dan kondusif. Pihak perusahaan maupun
kepolisian memastikan tidak ada gangguan maupun resistensi dari masyarakat
sekitar saat banner dipasang.
Polsek
Meliau menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan, serta tidak
segan menindak tegas pelaku PETI jika ditemukan bukti pelanggaran hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan muncul kesadaran kolektif dari masyarakat
untuk menjaga kelestarian alam dan taat terhadap regulasi yang berlaku. (Dny Ard / Hms Res Sgu)