Polres Sanggau - Polsek Toba, di bawah jajaran Polres Sanggau,
terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas
Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Pada Sabtu, 7
Juni 2025, pukul 10.55 WIB, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai
bahaya dan dampak negatif dari aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Toba,
Kabupaten Sanggau.
Kegiatan ini berlangsung di Dusun Teraju Timur, Desa Teraju, Kecamatan
Toba, dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai peserta sosialisasi.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta
mengajak mereka berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dari
ancaman eksploitasi ilegal.
Dalam pelaksanaannya, dua personel Bhabinkamtibmas Polsek Toba, yakni
Bripka Gusti Harbani Amri dan Brigpol Oliver M. Situmorang, memberikan
pemahaman kepada warga tentang risiko hukum serta kerusakan ekosistem akibat
praktik penambangan emas yang tidak sesuai aturan perundang-undangan.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan
aktivitas PETI di wilayahnya. Polsek Toba menekankan bahwa keterlibatan warga
sangat penting dalam upaya pencegahan serta penindakan terhadap praktik tambang
ilegal yang semakin mengancam kelangsungan hidup generasi mendatang.
Kapolsek Toba, Iptu Arnold Rocky Montolalu, SH, MH, dalam keterangannya
menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi
pencegahan dini yang terencana dan berkelanjutan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal seperti PETI di
wilayah hukum kami. Pencegahan melalui edukasi adalah langkah awal, namun
penindakan hukum tetap menjadi prioritas bila pelanggaran ditemukan,” ujarnya
tegas.
Iptu Arnold Rocky Montolalu juga menambahkan bahwa sinergi antara
kepolisian dan masyarakat merupakan kunci dalam menciptakan keamanan serta
menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami harap warga tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut menjadi
penggerak dalam menjaga tanah mereka dari kerusakan lingkungan yang ditimbulkan
oleh PETI,” tambahnya.
Hingga saat ini, berdasarkan pantauan dan laporan yang diterima oleh
Polsek Toba, belum ditemukan adanya aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Toba.
Namun demikian, jajaran kepolisian tetap waspada dan aktif melakukan pemantauan
lapangan secara berkala.
Kegiatan sosialisasi ini
merupakan langkah preventif yang menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk
menciptakan wilayah Kecamatan Toba yang bebas dari penambangan ilegal dan
senantiasa menjunjung tinggi prinsip penegakan hukum dan kelestarian lingkungan.
(Dny Ard / Hms Res Sgu)