Polres Sanggau - Dalam upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah
perbatasan, Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong kembali melaksanakan Patroli
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin siang, 9 Mei 2025. Kegiatan
ini menyasar sejumlah titik rawan kejahatan dan pusat aktivitas masyarakat di
wilayah hukum Polsek Entikong.
Patroli dipimpin oleh Aipda Fransisco Redy, yang didampingi oleh tiga
personel lainnya, yakni Brigpol Roi Hermanto, Bripda Rian Afriman, dan Bripda
Nikodimus M. Acai. Selama kegiatan berlangsung, tim melakukan penyisiran di
beberapa lokasi strategis guna memastikan kondisi keamanan dan ketertiban
masyarakat tetap kondusif.
Adapun sasaran dalam patroli ini meliputi lokasi-lokasi yang dinilai
memiliki potensi kerawanan kriminalitas. Beberapa di antaranya adalah kawasan
permukiman warga, pusat pertokoan, tempat-tempat nongkrong, perkantoran, serta
objek-objek vital lainnya di wilayah hukum Polsek Entikong.
Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, S.H., menyampaikan bahwa patroli
KRYD merupakan bagian dari strategi preventif dalam menekan angka kriminalitas
dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kegiatan ini kami laksanakan secara rutin dan terukur. Dengan kehadiran
polisi di lapangan, kami harapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam
beraktivitas,” ujarnya.
Menurut AKP Donny Sembiring, kawasan perbatasan seperti Entikong memiliki dinamika
tersendiri dalam hal keamanan, sehingga perlu penanganan yang lebih intensif
dan proaktif. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan
aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban bersama.
Selama patroli berlangsung, personel tidak hanya melakukan pemantauan
situasi, namun juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa
waspada terhadap potensi tindak kejahatan, serta mengajak warga untuk segera
melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Polsek Entikong berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli
dan kehadiran polisi di tengah masyarakat, baik pada siang maupun malam hari.
Hal ini merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan maksimal terhadap warga,
khususnya di wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Dengan dilaksanakannya KRYD
ini, diharapkan dapat meminimalisir peluang tindak pidana serta menciptakan
lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat
di wilayah hukum Polsek Entikong. (Dny Ard / Hms Res Sgu)