Polres Sanggau - Pemerintah
Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, secara resmi menggelar kegiatan Penyerahan
dan Penandatanganan Akta Notaris Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tahun 2025,
pada Kamis (26/6/2025). Acara berlangsung di Aula Kantor Camat Noyan, Jalan
Bunuo Mawa, Desa Noyan, Kecamatan Noyan, dan dihadiri oleh unsur pemerintah,
aparat keamanan, serta tokoh masyarakat.
Kegiatan ini merupakan langkah
strategis dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025
tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Selain itu, kegiatan
ini juga mengacu pada surat Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik
Indonesia Nomor B-235/SES.M.PANGAN/SD/05/2025 mengenai percepatan pelaksanaan
Musyawarah Desa / Kelurahan Khusus dan pendirian koperasi berbasis desa.
Kegiatan dihariri Camat Noyan
Ancip Sebastianus, Kapolsek Noyan Iptu Gunawan Carda, perwakilan Danramil Noyan
Praka Erik Aprilda, serta para kepala desa se-Kecamatan Noyan. Selain itu,
turut hadir pula pihak Disperindagkop dan UM Kabupaten Sanggau, notaris, tokoh
adat, tokoh agama, pemuda, serta pengurus dan pengawas KDMP.
Kegiatan dimulai dengan upacara
pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kota Sanggau, dilanjutkan
dengan doa bersama.
Dalam sambutannya, Camat Noyan
menyampaikan apresiasi atas kolaborasi semua pihak dalam mendorong berdirinya
koperasi ini sebagai upaya penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Sementara Kapolsek Noyan Iptu
Gunawan Carda menyampaikan pentingnya peran koperasi dalam mendukung program
ketahanan pangan nasional dan pemberdayaan ekonomi lokal.
“Koperasi ini bukan hanya bentuk
organisasi ekonomi, tetapi simbol kemandirian dan semangat gotong royong
masyarakat desa. Kami dari Polri siap mendukung penuh kegiatan ini demi
terciptanya kesejahteraan bersama,” tegasnya.
Kapolsek juga menekankan
pentingnya partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga
stabilitas dan keamanan desa, terutama dalam mendukung program-program
pemerintah.
Ia berharap, kehadiran koperasi
ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal serta memperkuat struktur
sosial masyarakat.
Kegiatan berlangsung dalam
suasana aman dan tertib dengan pengamanan serta pengawasan oleh Unit Pulbaket
Polsek Noyan. Keamanan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Noyan untuk
memastikan seluruh tahapan berjalan lancar dan kondusif hingga acara selesai.
Dengan
terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Kecamatan Noyan, diharapkan mampu
membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat, memperkuat ketahanan
pangan, serta menjadi pilar pembangunan berbasis desa yang inklusif dan
berkelanjutan. (Dny Ard / Hms Res Sgu)