Polres Sanggau
- Polsek Sekayam terus berkomitmen dalam menjaga keamanan lingkungan dan
mencegah kerusakan alam akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Melalui pendekatan persuasif dan edukatif, Bhabinkamtibmas Desa Malenggang,
Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, menggelar kegiatan sosialisasi langsung
kepada warga setempat, Kamis (26/6/2025).
Kegiatan
sosialisasi dilaksanakan di Dusun Malenggang, Desa Malenggang, wilayah hukum
Polsek Sekayam. Dalam kegiatan tersebut, Briptu Benni O. S menyambangi rumah
salah satu warga atas nama Harto untuk menyampaikan himbauan dan edukasi
mengenai dampak negatif dari kegiatan PETI terhadap lingkungan dan perekonomian
negara.
Dalam
sosialisasi tersebut, Briptu Benni menjelaskan bahwa aktivitas penambangan
ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak serius
terhadap ekosistem, merusak aliran sungai, serta berpotensi memicu konflik
sosial.
Warga diminta untuk tidak terlibat dalam kegiatan tersebut dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
“Kami berharap
kesadaran masyarakat semakin meningkat. Jika melihat atau mengetahui adanya
aktivitas PETI, segera laporkan ke pihak kepolisian. Kami akan tindak lanjuti,”
ujar Briptu Benni dalam penyampaiannya kepada warga.
Kegiatan
sosialisasi tersebut berjalan dalam suasana kondusif dan penuh keakraban. Warga
menunjukkan sikap kooperatif serta menyampaikan dukungan terhadap upaya Polri
dalam menjaga kelestarian alam di wilayah Sekayam.
Kapolsek
Sekayam, Iptu Junaifi, SH, saat dimintai keterangan menjelaskan bahwa kegiatan
ini merupakan bagian dari strategi pencegahan yang berkelanjutan.
“Kami
mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif dalam menyikapi persoalan PETI.
Sosialisasi ini penting untuk mengubah pola pikir masyarakat agar tidak tergiur
dengan keuntungan sesaat, yang justru merugikan dalam jangka panjang,” ujar Iptu
Junaifi.
Ia juga
menambahkan bahwa pihaknya secara rutin memantau wilayah-wilayah yang rawan
terjadinya aktivitas PETI, khususnya di tepian Sungai Sekayam, serta terus
berkoordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat dalam menjaga keamanan
lingkungan.
“Alhamdulillah,
hingga saat ini belum ditemukan adanya aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek
Sekayam. Namun kami tetap siaga dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk
ikut serta menjaga wilayah kita dari kerusakan lingkungan akibat penambangan
ilegal,” pungkas Iptu Junaifi.
Upaya ini
sejalan dengan misi Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat
(kamtibmas), sekaligus wujud kepedulian terhadap keberlangsungan sumber daya
alam untuk generasi mendatang.
Sosialisasi ini diharapkan
mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat agar tidak terlibat ataupun
membiarkan praktik PETI berlangsung di lingkungannya. (Dny Ard / Hms Res Sgu)