Puncak, Papua Tengah - Sebanyak empat
anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dari Kodap III Sinak secara resmi
menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Prosesi yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan pada Rabu (9/7/2025) di
halaman Markas Koramil 1717-02/Sinak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua
Tengah, pada pukul 13.50-14.50 WIT.
Keempat eks anggota KKB tersebut
merupakan bagian dari kelompok pimpinan Tenius Kulua dan Kalenak Murib. Mereka
adalah Enden Tabuni alias Petiago, Erenus Tabuni alias Sembilan, Kilistu Murib,
dan Yopi Tabuni.
Dalam momen tersebut, mereka secara
terbuka menyatakan kesediaan kembali ke pangkuan NKRI dan meninggalkan jalan
kekerasan. Ikrar dibacakan secara langsung dan ditandatangani di hadapan aparat
keamanan, pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh adat setempat.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk
nyata sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat dalam
menciptakan iklim damai dan kondusif di wilayah Papua. Pendekatan persuasif
yang selama ini dikedepankan terbukti efektif menyentuh sisi kemanusiaan
kelompok yang berseberangan, sehingga mereka mau kembali dan berkontribusi
dalam pembangunan.
Seluruh proses berjalan aman, tertib,
dan penuh haru. Para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat yang hadir
menyambut baik langkah ini dan menyatakan komitmen untuk terus menolak
kehadiran KKB di wilayah mereka.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen
Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., yang didampingi Wakil Kepala
Operasi Damai Cartenz Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan
bahwa proses ini adalah hasil dari kerja kolaboratif semua pihak.
“Proses kembali ke pangkuan NKRI ini
tidak berdiri sendiri, tapi merupakan buah dari sinergisitas seluruh elemen –
aparat keamanan, pemerintah, dan tokoh-tokoh lokal. Kami percaya bahwa Papua
yang aman dan sejahtera bisa diwujudkan melalui pendekatan yang menyentuh
hati,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops
Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menambahkan langkah
ikrar setia ini merupakan bukti bahwa pendekatan humanis dan dialog terbuka
dapat membuka jalan bagi perdamaian yang berkelanjutan di Papua.
“Rekonsiliasi adalah wujud kemanusiaan
yang hakiki; setiap anak bangsa memiliki tempat untuk kembali dan masa depan
yang bisa dibangun bersama. Kami mengajak semua pihak untuk terus mendukung
proses ini agar tercipta kondisi yang aman, nyaman, dan mendukung pembangunan
bagi masyarakat Papua,” ungkapnya.
Pernyataan ikrar kesetiaan ini
diharapkan menjadi titik balik bagi kelompok lain untuk turut serta dalam upaya
damai dan meninggalkan aksi-aksi yang mengganggu stabilitas.
Pemerintah
menegaskan bahwa ruang rekonsiliasi dan pembangunan terbuka luas bagi siapa
saja yang ingin kembali dan bersama-sama membangun Papua dalam bingkai NKRI
yang damai, sejuk, dan bermartabat.