Polres Sanggau - Satlantas Polres
Sanggau kembali melaksanakan razia lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh
Kapuas 2025 yang kini telah memasuki hari kesembilan. Kegiatan ini digelar pada
Selasa pagi (22/7/2025) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, berlokasi di
Simpang Kantor Bupati Sanggau—salah satu titik lalu lintas strategis dengan
tingkat mobilitas kendaraan yang cukup tinggi.
Operasi ini menyasar berbagai
pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata, termasuk kendaraan
yang melebihi batas muatan. Dalam razia tersebut, petugas menindak tegas
pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas. Hasil dari kegiatan ini
mencatat sebanyak 7 pengendara dikenakan tilang manual, sedangkan 10 lainnya
mendapatkan teguran simpatik dari petugas.
Sebanyak dua unit kendaraan
patroli roda empat milik Satuan Lalu Lintas Polres Sanggau diterjunkan guna
mendukung kelancaran operasi. Personel yang terlibat merupakan bagian dari
surat perintah Operasi Patuh Kapuas 2025, dengan kesiapan penuh dan prosedur
yang mengedepankan aspek humanis serta edukatif.
Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP
Bunga Tri Yulitasari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini
bukan sekadar penindakan, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami tidak hanya menindak,
tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, terutama pengendara
yang abai terhadap keselamatan. Kepatuhan berlalu lintas adalah kunci utama
dalam menurunkan angka kecelakaan,” ungkapnya.
Menurut AKP Bunga, salah satu
fokus utama dalam razia kali ini adalah kendaraan angkutan barang yang melebihi
kapasitas muatan.
“Overload tidak hanya merusak
infrastruktur jalan, tetapi juga berisiko besar menimbulkan kecelakaan fatal.
Kami memberikan perhatian khusus terhadap hal ini,” tambahnya.
Tujuan dari Operasi Patuh Kapuas
2025 adalah menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban,
dan Kelancaran Lalu Lintas) serta menurunkan tingkat kecelakaan di wilayah
hukum Polres Sanggau.
Operasi ini juga mendorong masyarakat untuk lebih
disiplin, termasuk dalam hal membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.
“Ketika masyarakat patuh terhadap
aturan lalu lintas, maka secara langsung kita telah menekan angka pelanggaran
dan fatalitas kecelakaan di jalan raya. Operasi ini akan terus berlanjut, dan
kami mengimbau masyarakat agar senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan
serta mematuhi rambu lalu lintas,” jelas AKP Bunga.
Selain melakukan penindakan dan
teguran, personel Satlantas juga membagikan imbauan keselamatan berlalu lintas
kepada para pengguna jalan. Edukasi ini penting agar kesadaran masyarakat
terbentuk secara berkelanjutan, bukan hanya selama masa operasi berlangsung.
Dengan
adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Sanggau dapat lebih sadar dan
bertanggung jawab dalam berkendara. Operasi Patuh Kapuas 2025 akan terus
digencarkan hingga seluruh aspek keselamatan lalu lintas benar-benar tertanam
dalam budaya berkendara masyarakat Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Hms Res
Sgu)