Polres Sanggau - Dalam rangka
meningkatkan keamanan objek vital nasional dan mendukung kebijakan Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP), Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres
Sanggau melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi di lingkungan PT. ASP
yang berlokasi di Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa
(22/7/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung
sejak pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Plt. Kasat Pamobvit Polres
Sanggau, Iptu Rukmana, didampingi oleh Ps. Kanit Pamobvit Aiptu Khomarudin
beserta sejumlah anggota. Pihak manajemen PT. ASP turut hadir dalam kegiatan
ini, di antaranya Manajer Humas Bapak Rafi’i dan Manajer Pabrik Bapak Muhammad
Irvan beserta staf perusahaan.
Iptu Rukmana menjelaskan bahwa
Polres Sanggau telah membentuk Satuan Pengamanan Objek Vital sebagai pelaksana
pengamanan profesional terhadap aset vital yang memiliki kepentingan strategis.
“Sat Pamobvit bukan hanya
bertugas melakukan pengamanan, tetapi juga memberikan solusi atas tantangan
keamanan di sektor industri melalui mekanisme legal yang berbasis PNBP,”
tegasnya.
Lebih lanjut, Iptu Rukmana
menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan dan aparat penegak hukum dalam
menciptakan sistem keamanan yang terpadu.
“Kami mendorong perusahaan untuk
menjalin kerja sama resmi melalui skema PNBP, di mana Polri secara
institusional dapat dilibatkan dalam pengamanan objek vital, termasuk
pengawasan terhadap potensi tindak pidana seperti pencurian hasil perkebunan,”
jelasnya.
Manajemen PT. ASP menyampaikan
keprihatinan terhadap maraknya aksi pencurian buah kelapa sawit yang kerap
terjadi di wilayah perkebunan mereka.
Menurut Humas PT. ASP, Bapak
Rafi’i, meskipun beberapa kasus telah diselesaikan melalui jalur adat, namun
hal tersebut belum memberikan efek jera kepada pelaku.
“Saat ini kami sudah menempuh
jalur hukum dengan membuat laporan polisi, dan kasusnya sedang ditangani Polsek
Kapuas,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, kegiatan
dilanjutkan dengan pengecekan lapangan oleh tim Pamobvit untuk melihat langsung
sistem pengamanan dan operasional yang berjalan di perusahaan. Tim meninjau
standar operasional prosedur (SOP), kelengkapan sarana prasarana keamanan,
serta kesiapan personel pengamanan internal.
Pihak PT. ASP menyambut positif
inisiatif Polres Sanggau dan berkomitmen akan meneruskan hasil koordinasi ini
ke kantor pusat untuk ditindaklanjuti. Manajemen juga menyarankan agar Sat
Pamobvit Polres Sanggau mengirimkan surat permohonan resmi terkait kerja sama
pengamanan berbasis PNBP.
“Langkah ini merupakan upaya
untuk menjawab kebutuhan keamanan jangka panjang yang berbasis hukum,
profesional, dan terintegrasi. Kami siap mendukung dan akan menyampaikan ini ke
pimpinan pusat,” ungkap Muhammad Irvan, Manajer Pabrik PT. ASP.
Sebagai bagian dari upaya
preventif, Sat Pamobvit juga memberikan imbauan kepada pemilik tempat pembelian
tandan buah segar (TBS) atau Ram agar tidak menerima sawit dari hasil
kejahatan. Pemasangan banner larangan dilakukan di beberapa titik strategis sekitar
area perusahaan untuk memperkuat pesan tersebut.
Plt. Kasat Pamobvit Iptu Rukmana
menutup kegiatan dengan menyampaikan harapan besar terhadap kemitraan ini.
“Kami berharap PT. ASP dapat
menjadi pionir dalam menjalin kerja sama resmi dengan Polri di wilayah Sanggau.
Ini demi terciptanya keamanan yang lebih baik dan mendukung kontribusi sektor
industri terhadap negara melalui mekanisme PNBP,” tandasnya.
Kegiatan
yang berakhir sekitar pukul 11.00 WIB tersebut berlangsung aman dan kondusif.
Polres Sanggau memastikan bahwa langkah-langkah serupa akan terus digalakkan di
berbagai perusahaan lainnya demi menciptakan lingkungan usaha yang aman dan
produktif di Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)



