» » » Perkuat Tembok Perbatasan dari Ancaman Narkoba, BNN dan Pemkab Sanggau Satukan Langkah

Perkuat Tembok Perbatasan dari Ancaman Narkoba, BNN dan Pemkab Sanggau Satukan Langkah

Penulis By on Kamis, 03 Juli 2025 | No comments


Polres Sanggau - Dalam upaya memperkuat sinergi lintas sektor guna menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah pesisir dan perbatasan negara, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Pemerintah Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Kerja Sinergi Program Stakeholder Penanganan Narkoba pada Kamis (3/7/2025), bertempat di Ruang Pertemuan Babai Cinga, Kantor Bupati Sanggau.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari tingkat pusat hingga daerah. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si, Kepala BNN Kabupaten Sanggau Rudolf Manimbun, S.T., M.M., Kasat Narkoba Polres Sanggau Iptu Eko Aprianto, S.Sos., serta jajaran dari Direktorat Pemberdayaan Alternatif BNN RI dan perwakilan lintas instansi seperti Imigrasi Entikong, Satpol PP, DinsosP3AKB, Dinas Kesehatan, Disperindagkop dan UM, hingga Forkopimcam dan perangkat desa di Kecamatan Entikong dan Sekayam.

Rapat kerja ini diinisiasi oleh BNN sebagai bentuk keseriusan dalam menghadapi kompleksitas permasalahan narkoba, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Fokus utama rapat adalah memperkuat koordinasi antarlembaga, membangun strategi kolaboratif, serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan pemberdayaan masyarakat sebagai garda terdepan.

Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN RI Brigjen Pol. Drs. Edi Swasono, M.M., dalam paparannya menjelaskan bahwa pemberdayaan masyarakat menjadi pilar penting dalam strategi nasional P4GN.

Upaya ini dilaksanakan melalui pelatihan, pengembangan UMKM, serta peningkatan kapasitas masyarakat lokal agar tidak mudah terjerat dalam pusaran narkoba.

Bupati Sanggau dalam paparannya memberikan gambaran komprehensif mengenai karakteristik wilayah perbatasan yang rentan terhadap peredaran gelap narkoba.

Ia menyoroti aspek geografis, keterbatasan ekonomi, hingga akses pendidikan yang terbatas sebagai faktor pendorong kerawanan. Berdasarkan hasil pemetaan, sejumlah desa di Kecamatan Entikong dan Sekayam dikategorikan sebagai wilayah rawan hingga sangat rawan narkoba.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa isu narkoba telah diintegrasikan dalam RPJMD Kabupaten Sanggau melalui kebijakan sektoral dan sinergi antar-perangkat daerah. Ia mencontohkan peran aktif Dinas Pertanian, DPM Pemdes, Disdikbud, dan Dinkes yang turut menyasar desa-desa rawan melalui pendekatan lintas sektor.


Salah satu program unggulan yang menjadi perhatian adalah penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk desa rawan narkoba.

RAD ini mencakup program pemberdayaan berbasis potensi lokal, pengembangan UMKM, peningkatan pariwisata desa, serta pelatihan keterampilan bagi generasi muda dan masyarakat rentan. Langkah ini diyakini mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Dengan visi jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Sanggau bertekad mewujudkan wilayah perbatasan yang bebas narkoba. Komitmen ini sejalan dengan upaya nasional dalam menciptakan masyarakat yang produktif, mandiri, dan sejahtera tanpa ancaman narkotika. Sinergi antarinstansi dan keberpihakan pada masyarakat menjadi kunci sukses dalam implementasi strategi ini.

Dalam sesi diskusi, beberapa perangkat desa menyampaikan langsung tantangan di lapangan, seperti minimnya akses rehabilitasi, keterbatasan informasi tentang bahaya narkoba, serta pengaruh budaya lintas batas. Hal ini menjadi masukan penting bagi BNN dan pemangku kebijakan dalam merancang program berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Usai kegiatan, Kasat Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, S.Sos., menjelaskan bahwa Polres Sanggau terus memperkuat fungsi deteksi dini dan penindakan terhadap jaringan narkotika, khususnya di wilayah Entikong dan Sekayam yang menjadi jalur perlintasan strategis.

“Kami berkomitmen tidak hanya pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan pembinaan kepada masyarakat. Sinergi bersama BNN dan Pemkab menjadi pondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.

Rapat kerja ini tidak hanya menjadi ruang koordinasi, tetapi juga momentum menyatukan visi dan misi seluruh stakeholder.

Diharapkan hasil rapat ini mampu melahirkan langkah nyata dan berkelanjutan dalam menjadikan wilayah perbatasan Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Sanggau, sebagai benteng terakhir dalam melawan peredaran narkoba lintas negara. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya