Palu - Direktorat Reserse Narkoba
Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 30
kilogram di pesisir Desa Kapas, Tolitoli, Kamis (24/7). Penangkapan dipimpin
langsung Dirresnarkoba Kombes Pol. Pribadi Sembiring setelah tiga bulan
penyelidikan.
Tiga tersangka berinisial JK
(68), HS (47), dan S (28) ditangkap saat merapat menggunakan speed boat. Polisi
menyita dua karung berisi masing-masing 15 paket sabu, serta tiga ponsel yang
digunakan untuk komunikasi selama operasi.
Dirresnarkoba menjelaskan, JK dan
HS diketahui berangkat dari Tolitoli menuju Tarakan, lalu ke Berau, Kalimantan
Timur, sebelum melanjutkan perjalanan ke Semporna, Malaysia, untuk menjemput
sabu dari jaringan internasional.
Mereka kembali ke Indonesia
bersama tersangka S dan sempat singgah di beberapa pulau.
“Ini
jaringan lama yang kami pantau sejak 2021. Pengungkapan ini berhasil
menyelamatkan sekitar 150 ribu jiwa,” ujar Dirresnarkoba, Senin (28/7/2025).